Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibakar Cemburu,Alasan Kodok Habisi Nyawa Mahasiswi Undiksha Singaraja

Bali Tribune/Tersangka Kodok dihadirkan polisi dalam ekspos kasus, Jumat (12/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Motif pembunuhan terhadap mahasiswi Undiksha Singaraja asal Tabanan, Ni Made Serli Mahardika sudah terkuak. Pelakunya yang tak lain kekasihnya sendiri, Kadek Jaya Indra alias Kodok (20) mengaku bermotif cemburu.

Hal itu terungkap saat penyidik Polsek Singaraja mulai mengusut kasus pembunuhan itu. Bahkan terungkap, pelaku Kodok merupakan residivis untuk kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Tabanan beberapa waktu lalu.

Pengakuan pelaku kepada penyidik, hubungan spesialnya dengan korban Serli telah dijalani sejak tahun 2013 silam. Hubungan itu sempat putus nyambung dan kembali serius sejak 7 bulan sebelum korban ditemukan tewas membusuk di kamar kostnya di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Kamis (11/4). Ironisnya hubungan yang tidak direstui orangtua korban itu acap kali cekcok, bahkan kerap terjadi kekerasan dengan cara memukul korban.

Ujungnya pelaku kalap dan nekad mengakhiri hidup korban yang diduga terjadi pada Senin (8/4) sekitar pukul 19.00 Wita di tempat kost korban. Soalnya sepele, pelaku merasa cemburu atas kesibukan aktivitas kekasihnya di kampus dan dianggap dekat dengan pria lain.

Saat diperlihatkan kepada awak media, Kodok dalam kondisi tangan dan kaki diborgol rantai. Ia mengaku khilaf dan menyesal telah menghabisi nyawa teman dekatnya itu.

Pria yang tubuhnya penuh tato itu mengaku kerap cekcok dan berujung main tangan, karena alasan sepele, cemburu. Kodok juga mengaku sudah pacaran sejak SMP namun sempat putus karena tidak direstui orangtua korban.

"Keadaan emosi, setiap berantem pasti saling pukul, ya gara-gara hal sepele. Dia pagi ke kampus sampai sore. Saat pulang, baru duduk belum makan, dia mau ke kampus lagi. Ada chat dari teman cowoknya tentang buat tugas. Saya cemburu dan terus ribut. Emosi saya tidak terkendali," kata Kodok, Jumat (12/4).

Seizin Kapolres Buleleng, AKBP L Sutarno, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, kendati pelaku mengaku motifnya dibakar cemburu, namun pihaknya sedang mendalaminya.

ari keterangan pelaku, ia sempat membekap wajah korban menggunakan bantal dan memukul bagian leher korban termasuk mencekik leher korban.

"Aksi tersebut dilakukan pelaku selama kurang lebih 1 jam, sekitar dari pukul 18.00 sampai pukul 19.00 Wita," terang Kompol Wiranata.

Setelah dipastikan korban tewas, pelaku memposisikan korban seperti orang tidur. Kemudian pelaku meninggalkan kost korban, dengan mengunci pintu kamar. "Pelaku kemudian melarikan diri ke Tabanan," imbuh Kapolsek Wiranata sembari menyebut pekerjaan sehari-hari pelaku serabutan.

Setelah korban ditemukan tewas, Kamis (11/4), pelaku Kodok kemudian dipancing menuju ke Singaraja hingga akhirnya dibekuk polisi. "Dari keterangan beberapa saksi di sekitar kost, pelaku memang sering berada di tempat kost korban,"jelas Kapolsek.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah bantal, 1 lembar seprai, 1 potong selimut, 1 buah bantal leher, baju kaos berkerah dan celana pendek, 1 buah anak kunci kamar kost, 1 unit handphone, 1 unit handphone milik korban, dan 1 unit laptop. 

"Ada sebanyak 8 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan.Untuk motifnya masih terus dikembangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban sambil menunggu hasil otopsi dari rumah sakit," tandasnya.

Akibat perbuatan biadabnya itu, Kadek Indra Jaya alias Kodok kini dijerat dengan Pasal 337 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.