Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Kerja, Lakukan Pembakaran Tujuh Tempat

Bali Tribune/ Ahmad Baihaqi setelah diamankan aparat karena melakukan pembakaran di tujuh tempat
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Ahmad Baihaqi (25) melakukan aksi pembakaran di tujuh tempat setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Toko Roda Theknik Jalan Imam Banjol Denpasar selama Corona. Mulai dari toko sepatu, warung makan sampai mobil dibakar oleh pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini. Anehnya, semua tempat yang ia bakar adalah milik orang lain.
 
"Semua TKP tidak ada kaitan dengan bosnya atau tempat kerjanya. Motifnya, pelaku melampiaskan kekecewaan karena diberhentikan dari tempat kerja selama pandemi Corana ini dan dia tidak kerja lagi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK.
 
Aksi terakhirnya, ia membakar mobil milik Beni Setia Budi (34) di areal parkir lahan kosong Jalan Gujun Karang Gang Kubu Padi Denpasar, Senin (29/6) pukul 05.00 Wita. Korban memarkir mobil bernomor polisi DK 1182 FG itu pada hari Minggu (28/6) pukul 17.00 Wita. Keesokan paginya, ia dikabari pemilik lahan dari Jakarta bahwa mobilnya dibakar.
 
Mendapati hal itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan polisi; LP/61/VI/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar.
 
"Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian mengecek CCTV di seputaran TKP namun nihil. Kita kemudian memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," tutur Yaqin.
 
Pada hari Rabu (1/7) pukul 16.00 Wita, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku pembakaran mobil itu tinggal di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi di sebuah kos-kosan. Sehingga petugas mendatangi tempat kos yang diduga tempat tinggal pelaku dan mengamankannya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada petugas, pelaku juga mengakui telah melakukan pembakaran di 7 tempat yang lain, yaitu warung di Jalan Gunung Karang, warung di Jalan Subur, mobil kijang di Jalan Gunung Karang, jaring garase di Jalan Gunung Karang, mobil Xenia, warung makan di Jalan Sudirman dan toko sepatu di Jalan MT Hariyono.
 
"Kondisi pelaku normal. Iseng aja bakar tempatnya orang dengan menggunakan korek api. Karena kecewa diberhentikan kerja itu," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.