Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

Ida Bagus Gede Sidharta Putra
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Sidharta Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Hal itu dalam rangka optimalisasi PWA, dimana Pemerintah Provinsi Bali melakukan kerjasama penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing dengan pihak ketiga, diberikan imbal jasa paling tinggi 3% (tiga persen) dari besaran dan jumlah transaksi pungutan difasilitasi. Bentuk kerjasama dengan pihak ketiga meliputi mitra manfaat dan Endpoint. 

Mitra manfaat adalah organisasi/lembaga/badan usaha yang melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pembayaran pungutan bagi wisatawan asing. Kemudian Endpoint adalah penyedia akomodasi (hotel, vila, homestay dan sejenisnya), pengelola daya tarik wisata, cruise agent, biro perjalanan wisata, dan sejenisnya yang melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memfasilitasi pembayaran PWA.

Para pelaku usaha pariwisata harus berperan aktif dan bekerjasama dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau Endpoint agar penyelenggaraan PWA berjalan dengan lancar dan sukses.

Hasil pungutan dari wisatawan asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, antara lain digunakan untuk melindungi lingkungan alam, kebudayaan, dan aura spritual Bali. Menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan asing selama berada di Bali. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan. Penanganan sampah dan meningkatkan layanan informasi kepariwisataan. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan dari hasil PWA secara transparan dan akuntabel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, pelaku usaha pariwisata khususnya di Sanur siap menjadi endpoint PWA, apalagi mendapat insentif 3 persen. "Sehingga kita dari hotel bisa membantu menyiapkan tim, bisa menyiapkan biaya khusus untuk membantu meningkatkan PWA ini," ujarnya di Denpasar, Minggu (17/8).

PWA akan ada badan pengelolanya agar pelaku usaha menyiapkan polanya. Kata dia yang akrab disapa Gusde, PWA masuk ke kas yang telah ditentukan provinsi, bukan melalui hotel atau pelaku usaha. "Setelah wisatawan memasukkan QR Code, langsung terkoneksi ke link provinsi, dari sana akan tercatat, akses endpoint-nya misalnya Santrian, Hyatt, mungkin 3 persen nanti dari sana sebagai tambahan revenue," jelasnya.

Dikatakannya, pihak hotel atau pelaku usaha hanya bertugas mengingatkan wisatawan untuk membayar PWA. Gubernur Bali saat ini fokus meningkatkan pemasukan PWA dengan mengajak hotel- hotel menjadi endpoint. Pelaku usaha pun mendorong agar penggunaan PWA dapat segera dimanfaatkan secara transparan.

"PR berikutnya adalah bagaimana penggunaan uang ini secara transparan. Siapa yang jadi eksekutor, apa yang menjadi prioritas ," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.