Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicecar 62 Pertanyaan, Kadisbud Kota Denpasar Tak Ditahan

Bali Tribune / IGM mengenakan kemeja lengan panjang warna Coklat didampingi penasihat hukumnya di Kantor Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM, masih mendapat keistimewaan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memutuskan untuk tidak melakukan penahanan seusai memeriksa IGM sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1 miliar lebih tersebut.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan asumsi agar mudah untuk mendalami kasus ini selanjutnya. "Tim penyidik tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa belum perlu melakukan penahanan terhadap tersangka IGM agar memudahkan proses pemeriksaan lanjutan," kata Hari yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, Senin (16/8). 
 
Ini merupakan kedua kalinya IGM mendatangi Kejari Denpasar memenuhi panggilan penyidik Kejari untuk diperiksa seusai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa waktu lalu  penyidik urung memeriksa IGM lantaran tidak didampingi penasihat hukum.
 
Dalam kesempatan yang kedua ini, IGM didampingi penasihat hukimnya diperiksa selama kurang lebih 6 jam terhitung sejak Pukul 09.00 hingga Pukul 15.30 di ruang Pidsus Kejari Denpasar. "Terhadap tersangka IGM telah diperiksa oleh penyidik. Di mana TSK ditanyai sekitar 62 pertanyaan seputar perencanaan,  penganggaran, realisasi,  pertanggungjawaban BKK Pemprov Bali dan BKK Pemkot Denpasar kepada Banjar Adat sekota Denpasar," kata Hari.
 
Lebih lanjut, kata Hari, kedepannya tim penyidik akan mendalami lagi hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Apabila nantinya keterangan tersangka masih dianggap belum mencukupi atau ada kekurangan maka tersangka akan dipanggil lagi. "Untuk sementara pemeriksaan dianggap cukup. Namun tidak menutup kemungkinan apabila tim penyidik memandang perlu untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.
 
Sementara itu, IGM yang didampingi penasihat hukumnya Komang Sutrisna, memilih untuk irit bicara dengan alasan masih dalam tahap penyidikan. "Mengenai materi (pemeriksaan -red) itu sudah masuk pokok materi. Jadi keterangan semuanya ada di penyidik. Jadi kami tidak dapat mengungkapkan semuanya. Kan masih tahap penyidikan. Nantikan ada tahap-tahap berikutnya," katanya.
 
Seperti diketahui,  IGM merupakan Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan yang sumber dananya dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali tahun anggaran 2019/2020. Dalam kapasitasnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tersangka IGM tidak membuat rencana umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif.
 
Perbuatan tersangka menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih. Adapun pasal disangkakan yaitu  Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
wartawan
VAL
Category

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.