Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicurigai Curi Cincin Emas, Salim Main Bacok

Bali Tribune/ PEMBACOKAN - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat.


balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pembacokan, Salim dan Herianto ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat. Kedua pria bertato ini melakukan pembacokan secara sadis terhadap Andre Capendrie (38). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian wajah, kepala hingga tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Sanglah.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, motif pembacokan lantran dendam antara pelaku Salim terhadap korban. Sebelum bulan puasa 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban. Penyebabnya, korban sempat mencurigai Salim telah mengambil cincin emas miliknya. "Antara pelaku Salim dengan korban sudah saling kenal. Sebelumnya mereka sempat berkelahi di dekat lampu merah Jalan Gunung Atena. Karena korban mencurigai Salim mencuri cincin miliknya. Pelaku tidak terima dan membacok korban. Tetapi korban melawan sehingga tangannya Salim terluka," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (26/04).

Salim yang masih menaruh dendam, Senin (25/4/2022) malam mendatangi tempat tinggal Herianto di Jalan Mahendradata Denpasar. Di sana, mereka minum minuman keras dan Salim mengungkapkan rasa dendamnya atas korban kepada Herianto. Karena merasa sekawan, Herianto lalu berniat membatu Salim. Pukul 02.30 Wita, keduanya mendatangi kosan korban di Jalan Gunung Atena gang Panjoran Mas nomor 10, kamar nomor 6, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat. Setibanya di kosan korban, keduanya langsung masuk namun saat itu korban bersama seorang temannya. "Kedua pelaku masuk membawa celurit dan parang. Mereka lmenyuruh teman korban keluar dari kamar lalu mereka membacok korban hingga luka-luka," terangnya.

Usai membacok korban, kedua pelaku kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Sanglah Denpasar oleh temannya dan warga sekitar. Meski dia bersimbah darah dan mengalami luka sabetan pedang dan celurit di sekuncur tubuh, nyawa korban masih tertolong.  Saat itu juga rekan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya, Selasa (26/4/2022), polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah. Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Kedua pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang, celurit dan juga sebilah pisau," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.