Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Aniaya Bawahan, Bos asal Irlandia Disidang

Bali Tribune/ Ciaran Francis Caulfield saat menjalani persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap Ni Widyastuti Pramesti, seorang perempuan yang bekerja di PT VVIP Bali Villas mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan terdakwa warga negara Irlandia, Ciaran Francis Caulfield (53).
 
Ciaran Francis Caulfield merupakan investor atau pemegang saham sekaligus pimpinan perusahaan PT VVIP Bali di Seminyak, Kuta, Badung. Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Lumisensi tersebut, berlangsung secara tatap muka dipimpin Hakim Putu Gede Novyartha selaku ketua majelis hakim.
 
Seusai mendengar dakwaan JPU, pihak kuasa hukum terdakwa, Jupiter Gul Lalwani, dan Chandra Katharina Nutz, langsung menyampaikan keberatan dan menolak isi dakwaan JPU.
 
"Di dalam dakwaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai fakta sebenarnya terjadi, oleh karena itu kami selaku penasihat hukum terdakwa mengambil langkah eksepsi," Kata salah seorang penasihat hukum terdakwa.
 
Ketua majelis hakim kemudian memberi waktu selama seminggu kepada penasihat hukum terdakwa menyiapkan eksepsi. Nota keberatan atas dakwaan JPU ini akan dibacakan pada Selasa (30/6) mendatang.
 
Diuraikan dalam dakwaan JPU,  dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada bulan Desember 2019 bertempat di Villa Kubu Seminyak. "Bermula dari pengakuan saksi Ni Made Widyastuti yang bekerja sebagai General Cahsier di PT VVIP Bali Villas pada 23 Desember 2019 kepada terdakwa selaku pemilik dan pimpinan perusahaan bahwa saksi telah mengambil dan mengunakan uang perusahaan  tanpa seizin dan sepengetahuan terdakwa sebesar Rp 350 juta," Beber JPU.
 
Mendengar pengakuan dari saksi korban itu terdakwa langsung naik pitam. Terdakwa kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada saksi korban. Dari sana, terdakwa melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 26, 27,dan 28 Desember 2019. Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.