Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didemo Ratusan Massa, Polres Buleleng Klarifikasi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja - Aksi demonstrasi ratusan massa dipimpin Gede Putu Arka Wijaya, Senin (13/2) lalu cukup menghentak publik Buleleng. Tema yang diusung dalam aksi itu, ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian  atas sejumlah kasus yang masuk kemeja penyidik. Mereka bermaksud menemuai Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim hingga Kasi Humas Polres Buleleng untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kinerja kepolisian yang dituding tidak profesional.
 
Berbagai tulisan diusung massa pendemo dalam poster yang mereka bawa. Diantaranya ”Haruskah Istri Saya Mati Dulu Baru Perman Dan Otak Pelaku Ditangkap’. Bahkan disalah satu poster ada tulisan yang mempertanyakan keberadaan Kapolri atas ketidak adilan yang mereka dapatkan, ’Bapak Kapolri Dimana?? Masyarakat Menuntut Keadilan’. Yang lebih menohok, salah satu poster yang dibawa massa mempertanyakan slogan presisi kepolisian, ’Polres Presisi Apa Hanya Slogan Saja’.
 
Menanggapi aksi unjuk rasa itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya memberikan klarifikasi atas aksi unjuk rasa dibawah komando Arka Wijaya itu. Menurutnya, aksi damai tersebut telah diterima di Polres Buleleng melalui Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra bersama dengan Kabag SDM Kompol I Gede Juli. Massa demonstran yang memenuhi jalan depan Mapolres Buleleng diminta masuk kehalaman Mapolres.
 
Selama dilakukan negosiasi, diharapkan salah satu pendemo yakni Komang Putra Yasa yang menjadi pelapor atas dugaan pengancaman untuk bisa menemui penyidik di kantor Sat Reskrim Polres Buleleng namun pelapor tidak bersedia. ”Bahkan meminta agar penyidik menyampaikan penanganan kasusnya dihadapan aksi damai yang dikordinator oleh Gede Putu Arka Wijaya yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa dugaan kasus pengancaman tersebut. (sebagai korban bukan dan begitu juga bukan sebagai kuasa hukum dari Putra Yasa ),” jelas AKP Sumarjaya, Selasa (14/2).
 
Namun massa menolak tawaran Kompol Gusti Alit Putra dan memilih untuk meninggalkan halaman Mapolres Buleleng yang mendapat penjagaan cukup ketat dari aparat kepolisian. Kata AKP Sumarjaya lebih lanjut, terhadap laporan Komang Putra Yasa sudah dilakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dalam rangka penyelidikan dari semua pihak, baik dari pelapor maupun yang dilaporkan.
 
”Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sehingga diperlukan pendalaman,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.