Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bodong, Tower Monopole Menjamur di Badung

Bali Tribune/ TOWER - Salah satu tower monopole berdiri tegak di depan Puspem Badung, Sempidi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tower jenis monopole terus menjamur di wilayah Kabupaten Badung. Sebagian tower tiang Microcell ini diduga bodong atau belum mengantongi izin dan tidak sesuai masterplan. Pasalnya, sebagian tower dibangun sebelum masterplan ditentukan. 
 
Tower monopole yang menjulang dari ujung Utara sampai Selatan ‘Gumi Keris’ Badung ini juga diduga ada yang tidak sejalan dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu. Yakni, Bab IV Perbup 43 tahun 2017 mengatur tentang kententuan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi. 
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung IGN Jaya Saputra juga tak menyangkal bila ada sebagian tower monopole belum berizin.
 
“Iya, ada yang belum berizin, tapi tidak semua,” ujarnya, Selasa (28/1/2020).
 
Namun, Jaya Saputra menyebut untuk masalah perizinan menjadi kewenangan Dinas Perizinan. 
 
“Kalau soal izin kewenangannya ada di Dinas Perizinan,” kata mantan Camat Mengwi ini.
 
Pihaknya sendiri saat ini sedang melakukan tahapan penataan menara telekomunikasi. Penataan dilakukan untuk memastikan bahwa tower dibangun di titik yang ditentukan dalam masterplan. “Masterplannya sudah ada, kita sedang melakukan penataan. Sesuai dengan titik koordinat,,” tegas Jaya Saputra.
 
Mengenai adanya tower yang telah berdiri di luar masterplan, ia menegaskan akan ditata kembali. “Itulah yang akan ditata agar sesuai dengan masterplan,” ujarnya.
 
Sayangnya ditanya berapa jumlah tower yang melanggar masterplan, Jaya Saputra belum bisa merinci dengan dalih tidak hafal.
 
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Agus Aryawan mengakui bahwa  setiap bangunan menara telekomunikasi wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Menara Telekomunikasi. “Setiap menara telekomunikasi wajib punya IMB menara,” tegasnya.
 
Namun, anehnya lanjut dia, sejauh ini tidak ada yang mengurus izin itu. “Sampai sejauh ini, kami  belum pernah mengeluarkan IMB Menara Telekomunikasi,” tukas Agus Aryawan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.