Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bodong, Tower Monopole Menjamur di Badung

Bali Tribune/ TOWER - Salah satu tower monopole berdiri tegak di depan Puspem Badung, Sempidi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tower jenis monopole terus menjamur di wilayah Kabupaten Badung. Sebagian tower tiang Microcell ini diduga bodong atau belum mengantongi izin dan tidak sesuai masterplan. Pasalnya, sebagian tower dibangun sebelum masterplan ditentukan. 
 
Tower monopole yang menjulang dari ujung Utara sampai Selatan ‘Gumi Keris’ Badung ini juga diduga ada yang tidak sejalan dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu. Yakni, Bab IV Perbup 43 tahun 2017 mengatur tentang kententuan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi. 
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung IGN Jaya Saputra juga tak menyangkal bila ada sebagian tower monopole belum berizin.
 
“Iya, ada yang belum berizin, tapi tidak semua,” ujarnya, Selasa (28/1/2020).
 
Namun, Jaya Saputra menyebut untuk masalah perizinan menjadi kewenangan Dinas Perizinan. 
 
“Kalau soal izin kewenangannya ada di Dinas Perizinan,” kata mantan Camat Mengwi ini.
 
Pihaknya sendiri saat ini sedang melakukan tahapan penataan menara telekomunikasi. Penataan dilakukan untuk memastikan bahwa tower dibangun di titik yang ditentukan dalam masterplan. “Masterplannya sudah ada, kita sedang melakukan penataan. Sesuai dengan titik koordinat,,” tegas Jaya Saputra.
 
Mengenai adanya tower yang telah berdiri di luar masterplan, ia menegaskan akan ditata kembali. “Itulah yang akan ditata agar sesuai dengan masterplan,” ujarnya.
 
Sayangnya ditanya berapa jumlah tower yang melanggar masterplan, Jaya Saputra belum bisa merinci dengan dalih tidak hafal.
 
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Agus Aryawan mengakui bahwa  setiap bangunan menara telekomunikasi wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Menara Telekomunikasi. “Setiap menara telekomunikasi wajib punya IMB menara,” tegasnya.
 
Namun, anehnya lanjut dia, sejauh ini tidak ada yang mengurus izin itu. “Sampai sejauh ini, kami  belum pernah mengeluarkan IMB Menara Telekomunikasi,” tukas Agus Aryawan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.