Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Dieksploitasi, Empat Anak Diamankan

ekploitasi
EKSPLOITASI - Sebanyak 4 anak penjual asongan souvenir diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar diduga menjadi korban eksploitasi anak oleh oknum tertentu.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 4 anak penjual asongan souvenir diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (24/10) malam. Mereka diamankan lantaran diduga telah menjadi korban eksploitasi anak oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan souvenir tersebut.

Kepala Satpol Pamong Praja Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan,  empat anak ini diamankan saat berjualan pada malam hari di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar pada pukul 22.15 Wita.

Saat petugas melakukan penertiban sejatinya ada enam anak yang berada di lokasi, namun yang berhasil diamankan hanya 4. "Awalnya kita lihat ada enam, tetapi dua orang berhasil kabur," kata Anom Sayoga, ditemui di kantornya, Rabu (25/10).

Dikatakannya, untuk sementara pihaknya masih menahan empat anak ini di Kantor Satpol PP Kota Denpasar mengingat ada dugaan dieksploitasi untuk keuntungan oknum tertentu yang sengaja mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Hal ini mengingat dari barang dagangan yang hampir sama dan nilai barang dagangan juga cukup tinggi sehingga tidak mungkin anak-anak memiliki modal cukup untuk mendapatkan barang tersebut tanpa ada yang mendanai.

 "Kita masih mengindikasikan ada yang mengeksploitasi anak ini, untuk itu sementara kami tahan dulu. Bagaimana mereka dapat modal, kami  mencurigai ada ekploitasi atau ada cukong di balik anak-anak yang berjualan. Karena tidak mungkin anak-anak punya modal untuk berjualan tanpa ada yang memberi modal, nah pemberi modal ini akan kami pelajari dan telusuri, mudah-mudahan bisa dituntaskan," ujar mantan Sekertaris Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Denpasar ini.

 Dikatakan pejabat yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Denpasar ini, pihaknya sejatinya bisa saja melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) untuk anak-anak pedagang asongan ini karena telah melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Namun pihaknya tidak mengambil langkah tersebut, karena anak-anak ini masih di bawah umur.

Pihaknya sementara akan menyerahkan anak-anak ini ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dilakukan rehabilitasi sosial dan pembinaan. "Ini kita akan bina karena kalau sekedar dikembalikan ke orangtuanya, maka kami takutkan akan mengulangi perbuatannya mengasong kembali," ujarnya.

Pihaknya juga sudah memanggil orangtua ataupun penjamin anak-anak tersebut untuk segera mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Setelah dipanggil ternyata orangtuanya cuek dan terkesan mengizinkan anak-anaknya berjualan. Alasannya karena faktor ekonomi, untuk tambahan bekel ke sekolah SPP, dan lain sebagainya.

"Untuk itu serahkan dulu ke Dinas Sosial tidak langsung mengembalikan ke orangtua. Di sana akan dilakukan rehabilitasi sosial terlebih dahulu. Kita mengajak orangtua mendidik anak-anaknya untuk tidak lagi mempekerjakan anak ini yang masih  di bawah umur," ujarnya.

Sementara A.A Ayu Diah Kurniawati, Selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, mengatakan terkait anak-anak ini akan dikoordinasikan bersama yayasan, karena informasi yang diperoleh ternyata anak-anak ini sudah pernah dibina oleh Yayasan Lentera Anak Bali.

"Kita dari sisi rehabilitasi sosial biasanya kalau anak-anak telantar kalau masih ada keluarganya kita berikan ke keluarga untuk membina. Karena dalam kondisi seperti ini dimana orangtua memberikan izin anaknya berjualan, maka kami tidak langsung menyerahkan ke orangtua tetapi akan coba dikoordinasikan dengan yayasan.  Bagaimana mereka dibina dan diasuh," ujarnya.

Berdasar pantuan wartawan, keempat anak-anak ini nampak tenang saat diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar. Empat anak yang rata-rata masih berusia belasan tahun ini nampak tidak canggung untuk sekadar berbicara maupun berkomunikasi dengan petugas. Keempat anak tersebut yakni Kadek Y (13), Komang W (11), Ketut I (8), dan Nyoman P (7).

Salah satu anak mengaku berjualan untuk membantu ekonomi keluarga dan untuk bekal sekolah. Diakui barang-barang dagangannya tersebut didapatkan dari orangtuanya. "Tiang berjualan atas kemauan sendiri, biar ada bekal sekolah," ujar gadis cilik berparas cantik ini.

Sementara salah satu orang tua anak, Nengah Seliani mengaku  tinggal di wilayah Jalan Bung Tomo Gang Kusuma Dewi 2 Banjar Kusumajati Denpasar Barat. Ibu empat anak asal Tianyar Karangasem ini mengaku terpaksa menginzinkan anaknya berjualan lantaran faktor ekonomi. "Saya tinggal sama anak empat. Bapaknya di kampung, untuk biaya sekolah terpaksa mereka dikasi jualan," ujarnya. Ditanya darimana anak-anak dapat modal, pihaknya mengaku awalnya diri sendiri yang memberi modal untuk berjualan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.