Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pengusaha Bambu Dipolisikan

laporan polisi
Bali Tribune / LAPORAN - IGN Agung Bagus Narendra Oka Wijayana didamping Bayu Pradana dan Ana Fransiska memperlihatkan bukti laporan polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha bambu berinisial AAR dilaporkan ke Polda Bali pada Rabu (19/3/2025) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp649.674.429. Ia dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/193/III/2025/SPKT/Polda Bali.

Korban melalui kuasa hukumnya, Ana Fransiska, IGN Agung Bagus Narendra Oka Wijayana, Bayu Pradana menjelaskan, bahwa laporan polisi ini merupakan langkah hukum yang diambil setelah berbagai upaya mediasi dan penyelesaian kekeluargaan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara korban dan terlapor yang berujung pada kerugian finansial yang signifikan bagi korban. Pada bulan November 2022, korban pertama kali bertemu dengan terlapor. Hubungan bisnis kemudian berkembang setelah beberapa kali pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak di industri arsitektur dan pembangunan berkelanjutan.

"Dalam kesempatan tersebut, terdapat pembahasan mengenai peluang kerja sama terkait penggunaan bambu dalam proyek konstruksi berkelanjutan," ungkap Bayu Pradana.

Dalam perjalanannya, korban kemudian tertarik untuk menjalin kerja sama dengan terlapor. Hal ini mengarah pada pemesanan material bambu untuk konstruksi senilai Rp770.882.346 dari sebuah perusahaan yang dikelola oleh terlapor, yaitu PT IL. Kesepakatan ini didasarkan pada itikad baik dan kepercayaan korban terhadap terlapor yang memperkenalkan diri sebagai penyedia bambu berkualitas tinggi. Namun seiring berjalannya waktu, korban mulai mengalami kesulitan dalam menerima barang yang telah dipesan.

"Dari total pemesanan sebanyak 44,52 m³ material bambu, korban hanya menerima 7 m³. Kekurangan pengiriman yang mencapai 37,52 m³ ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi korban, yang telah melakukan pembayaran penuh melalui transfer bank pada 15 April 2023," terangnya.

Bagus Narendra menambahkan, bahwa korban telah beberapa kali berupaya menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Pada bulan Desember 2024, korban menerima e-mail dari pihak PT IL yang menyatakan bahwa mereka mengalami keterbatasan bahan baku dan tidak dapat memenuhi pengiriman sesuai pesanan. Dalam e-mail tersebut, pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa mereka berkomitmen untuk melakukan pengembalian dana atas sisa barang yang belum dikirimkan. Namun hingga laporan ini dibuat, pengembalian dana senilai Rp649.674.429 yang menjadi hak korban tidak kunjung diberikan oleh terlapor.

"Bahkan setelah korban mengirimkan dua kali somasi dan beberapa kali mengundang terlapor untuk mediasi, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Sikap terlapor yang menghindar dari tanggung jawab dan menolak berkomunikasi semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan ini bukan sekadar kelalaian bisnis, melainkan mengarah pada unsur penipuan dan atau penggelapan. Dengan tidak adanya penyelesaian secara damai, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Laporan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan memastikan bahwa terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Korban berharap bahwa aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa hak-hak korban dapat dipulihkan," imbuhnya.

Sementara Ana Fransiska berharap laporan ini bukan hanya untuk kepentingan korban saat ini, tetapi juga sebagai langkah untuk mencegah agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang. Pengusaha dan investor yang menjalankan bisnis di Indonesia harus mendapatkan kepastian hukum agar dapat beroperasi dengan aman dan terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pentingnya transparansi dan kepercayaan dalam dunia bisnis harus selalu dijaga. Jika terjadi pelanggaran atau indikasi penipuan dan atau penggelapan, maka langkah hukum harus segera diambil agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Korban berharap bahwa dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat segera melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan. Selain itu, korban juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam transaksi yang melibatkan jumlah dana yang besar," tandasnya.

Sementara terlapor saat dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat hingga berita ini dinaikan belum menjawab.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.