Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pengusaha Bambu Dipolisikan

laporan polisi
Bali Tribune / LAPORAN - IGN Agung Bagus Narendra Oka Wijayana didamping Bayu Pradana dan Ana Fransiska memperlihatkan bukti laporan polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha bambu berinisial AAR dilaporkan ke Polda Bali pada Rabu (19/3/2025) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp649.674.429. Ia dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/193/III/2025/SPKT/Polda Bali.

Korban melalui kuasa hukumnya, Ana Fransiska, IGN Agung Bagus Narendra Oka Wijayana, Bayu Pradana menjelaskan, bahwa laporan polisi ini merupakan langkah hukum yang diambil setelah berbagai upaya mediasi dan penyelesaian kekeluargaan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara korban dan terlapor yang berujung pada kerugian finansial yang signifikan bagi korban. Pada bulan November 2022, korban pertama kali bertemu dengan terlapor. Hubungan bisnis kemudian berkembang setelah beberapa kali pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak di industri arsitektur dan pembangunan berkelanjutan.

"Dalam kesempatan tersebut, terdapat pembahasan mengenai peluang kerja sama terkait penggunaan bambu dalam proyek konstruksi berkelanjutan," ungkap Bayu Pradana.

Dalam perjalanannya, korban kemudian tertarik untuk menjalin kerja sama dengan terlapor. Hal ini mengarah pada pemesanan material bambu untuk konstruksi senilai Rp770.882.346 dari sebuah perusahaan yang dikelola oleh terlapor, yaitu PT IL. Kesepakatan ini didasarkan pada itikad baik dan kepercayaan korban terhadap terlapor yang memperkenalkan diri sebagai penyedia bambu berkualitas tinggi. Namun seiring berjalannya waktu, korban mulai mengalami kesulitan dalam menerima barang yang telah dipesan.

"Dari total pemesanan sebanyak 44,52 m³ material bambu, korban hanya menerima 7 m³. Kekurangan pengiriman yang mencapai 37,52 m³ ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi korban, yang telah melakukan pembayaran penuh melalui transfer bank pada 15 April 2023," terangnya.

Bagus Narendra menambahkan, bahwa korban telah beberapa kali berupaya menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Pada bulan Desember 2024, korban menerima e-mail dari pihak PT IL yang menyatakan bahwa mereka mengalami keterbatasan bahan baku dan tidak dapat memenuhi pengiriman sesuai pesanan. Dalam e-mail tersebut, pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa mereka berkomitmen untuk melakukan pengembalian dana atas sisa barang yang belum dikirimkan. Namun hingga laporan ini dibuat, pengembalian dana senilai Rp649.674.429 yang menjadi hak korban tidak kunjung diberikan oleh terlapor.

"Bahkan setelah korban mengirimkan dua kali somasi dan beberapa kali mengundang terlapor untuk mediasi, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Sikap terlapor yang menghindar dari tanggung jawab dan menolak berkomunikasi semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan ini bukan sekadar kelalaian bisnis, melainkan mengarah pada unsur penipuan dan atau penggelapan. Dengan tidak adanya penyelesaian secara damai, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Laporan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan memastikan bahwa terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Korban berharap bahwa aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa hak-hak korban dapat dipulihkan," imbuhnya.

Sementara Ana Fransiska berharap laporan ini bukan hanya untuk kepentingan korban saat ini, tetapi juga sebagai langkah untuk mencegah agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang. Pengusaha dan investor yang menjalankan bisnis di Indonesia harus mendapatkan kepastian hukum agar dapat beroperasi dengan aman dan terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pentingnya transparansi dan kepercayaan dalam dunia bisnis harus selalu dijaga. Jika terjadi pelanggaran atau indikasi penipuan dan atau penggelapan, maka langkah hukum harus segera diambil agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Korban berharap bahwa dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat segera melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan. Selain itu, korban juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam transaksi yang melibatkan jumlah dana yang besar," tandasnya.

Sementara terlapor saat dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat hingga berita ini dinaikan belum menjawab.

wartawan
RAY
Category

Pulau Flores Makin Terhubung, Telkomsel Tambah 15 Site Baru dan 7 COMBAT

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel berupaya untuk memastikan pemerataan ketersediaan akses broadband di seluruh penjuru negeri yang mampu memberdayakan masyarakat dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Termasuk diantaranya masyarakat di daerah terpencil, pulau terluar, hingga wilayah perbatasan yang konsisten Telkomsel lakukan dari waktu ke waktu selama 30 tahun melayani negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Merasakan Gahar Mesin Toyota GR di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Selasa (22/7) menjadi hari yang tak terlupakan bagi wartawan dari daerah regional Batam, Riau, dan Bali yang diundang Agung Toyota ke GIIAS 2025. Mereka diberi kesempatan menjajal deretan mobil bergenre Gazoo Racing, yakni GR Yaris, GR Supra, dan GR 86 di lintasan jalan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Kunjungan KKP RI, Bupati Gus Par Sebut Kampung Nelayan Merah Putih di Seraya Timur Siap Terealisasi

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan mendukung penuh program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Kahyangan Banjar Sumuh Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih Lan Pedudusan Alit Pura Kahyangan Banjar Sumuh Desa Pakraman Denpasar, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, bertepatan rahina Anggara Kliwon Prangbakat, Selasa (22/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembukaan MPLS Kabupaten Badung Tahun Ajaran 2025/2026, Wujudkan Sekolah yang Ramah dan Inspiratif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga secara resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ayah Dominasi Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

balitribune.co.id | Gianyar - Fenomena ayah Mengantar anak ke sekolah menjadi  pemandangan baru yang disorot dengan antusias di hari pertama masuk sekolah, Senin (21/7). 

"Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah" rupanya langsung direspon cepat. Meski masih ada ibu-ibu, namun para ayah terlihat mendominasi di sejumlah sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.