Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korsleting, Mobil Terbakar di Jalan Jurusan Penebel

Bali Tribune / Api saat membakar mobil pick up milik I Gusti Made Sarjana

balitribune.co.id | Tabanan - Diduga karena korsleting, mobil pick up warna putih DK 8478 MG terbakar di Jalan Raya Juruan Penebel-Tabanan, tepatnya di perbatasan Desa Pitra dengan Desa Buruan, termasuk Banjar Dinas Buruan Kaja, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Rabu (11/11) sore. Sempat hebohkan warga, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah Damkar Tabanan tiba di lokasi.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Dimana sebelum kejadian, sekitar pukul 16.40 Wita, korban I Gusti Made Sarjana (40), alamat Banjar Dinas Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, selesai memasang kanopi.

Pada saat itu korban bermaksud akan pulang menggunakan kendaraannya.  Ketika akan mundur memutar menuju jalan raya jurusan Penebel, di tengah jalan tiba-tiba korban melihat ada percikan api di bawah delgu kendaraan.

Pada saat melihat percikan api korban langsung turun dari kendaraan untuk melihat percikan api dan selanjutnya korban berusaha mematikan api dengan menggunakan air. Namun api cepat membesar dan melalap seluruh body kendaraan, dikarenakan di dalam mobil tersimpan 5 liter BBM jenis premium dan juga jenset berisi bahan bakar.

Sekitar pukul 17.00 Wita Damkar Tabanan tiba di lokasi dan segera memadamkan api. Pada pukul 17.30 Wita api berhasil dipadamkan dan kendaraan yang terbakar sudah didorong ke pinggir jalan,  sehingga arus lalin kembali normal dan lancar.

Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seizin Kapolres Tabanan, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran mobil pick up. Menurutnya kebakaran diduga akibat korsleting di komponen mobil. Namun kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Tabanan.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta," jelasnya singkat.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.