Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Handoko Polisikan Mantan Isteri

Bali Tribune/ Kuasa hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dan Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pengusaha, Handoko mempolisikan mantan isterinya, Budiarti Santi. Dirinya melaporkan sang istri lantaran bekas istrinya itu melaporkan ke Polda NTT atas dugaan pemalsuan dokumen data diri. 
 
Kuasa Hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Damianus menegaskan, KTP Sumba Barat yang dikantongi kliennya ketika itu adalah identitas yang sah dan dikeluarkan resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Barat. 
 
"Pembuatan KTP itu dilakukan bersama dengan Santi ketika mereka masih menjadi suami istri. KTP itu juga digunakan untuk memudahkan proses jual beli tanah saat itu. Dan Santi tau persis tentang itu," ungkap Damianus Dasnan didampingi Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH di Kuta, Senin (23/9).
 
Terkait laporan mantan istri tersebut, Damianus Dasnan mengaku, kliennya sangat dirugikan. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan balik Santi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/218/VI/RES.1.24/2019/SPKT. 
 
"Laporan yang dilakukan Santi ini memberi dampak negatif pada klien kami. Apalagi, dalam klien kami Handoko sebagai pengusaha. Sehingga, langkah hukum ini harus kita tempuh," tegas Dasnan. 
 
Sebelumnya, Handoko dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda NTT, November 2018 silam. Laporan dilakukan Budiarti Santi (42), warga Jalan Dewi Sri No. 7X, Lingkungan Abiansase Kuta, Kabupaten Badung itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/B/425/XI/2018/SPKT. 
 
Perseteruan keduanya berawal sejak Handoko mengguat cerai Budiarti pada April 2017 lalu ke Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelum keduanya bercerai, Handoko menginginkan agar harta bersama milik keduanya dibagi dua secara rata. Namun belum ada putusan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Denpasar, Budiarti menggugat Handoko soal harta gono gini. 
 
"Sebelum proses cerai keduanya sudah melakukan pembicaraan bahwa tidak perlu melakukan gugatan untuk harta gono gini. Handoko sudah mengatakan kepada mantan istrinya itu akan membagikan harta 50 persen 50 persen," tutur Damianus. 
 
Setelah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 April 2019 dalam amar putusannya berbunyi; menyatakan dan menghukum Handoko untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari Budiarti Santi adalah sebagian 50 persen dari harta bersama yang saat ini masih dalam penguasaan Handoko. 
 
"Dalam amar itu tidak ada kewajiban Handoko untuk menyerahkan hartanya. Lain hal kalau bunyi amar putusannya memerintahkan. Lalu bagaimana polisi mau melakukan eksekusi?," tanya pengacara yang mantan hakim ini.
 
Perseteruan keduanya makin meruncing, Budiarti melapor Handoko ke Mapolda NTT soal pemalsuan identitas. Padahal KTP dan KK yang dikatakan palsu itu semasa mereka berstatus suami istri sama-sama menggunakannya untuk membeli tanah di Sumba Barat, NTT. Setelah dicek, data identitas yang diduga dipalsukan oleh Handoko itu ternyata tak benar. NIK dari kedua identias tersebut tidak sama dengan identias asli handoko. 
 
Damianus mengaku laporan yang dilakukan oleh Budiarti itu merupakan hoax (berita palsu). Atas tindakan dari Budiarti berpengaruh terhadap bisnis dari kliennya. "Kami melapor balik Budiarti ke Mapolda NTT dengan dugaan pencemaran nama baik. 
 
Perkara ini muncul berawal dari gugatan cerai yang dilakukan Handoko ke Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah cerai, Budiarti menuduh klien kami memalsukan identitasnya untuk bisnis beli tanah di Sumba Barat," tandasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.