Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Handoko Polisikan Mantan Isteri

Bali Tribune/ Kuasa hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dan Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pengusaha, Handoko mempolisikan mantan isterinya, Budiarti Santi. Dirinya melaporkan sang istri lantaran bekas istrinya itu melaporkan ke Polda NTT atas dugaan pemalsuan dokumen data diri. 
 
Kuasa Hukum Handoko, Damianus Nau Dasnan SH dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Damianus menegaskan, KTP Sumba Barat yang dikantongi kliennya ketika itu adalah identitas yang sah dan dikeluarkan resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Barat. 
 
"Pembuatan KTP itu dilakukan bersama dengan Santi ketika mereka masih menjadi suami istri. KTP itu juga digunakan untuk memudahkan proses jual beli tanah saat itu. Dan Santi tau persis tentang itu," ungkap Damianus Dasnan didampingi Lorenzo Ruiz Nau Dasnan SH di Kuta, Senin (23/9).
 
Terkait laporan mantan istri tersebut, Damianus Dasnan mengaku, kliennya sangat dirugikan. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan balik Santi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/218/VI/RES.1.24/2019/SPKT. 
 
"Laporan yang dilakukan Santi ini memberi dampak negatif pada klien kami. Apalagi, dalam klien kami Handoko sebagai pengusaha. Sehingga, langkah hukum ini harus kita tempuh," tegas Dasnan. 
 
Sebelumnya, Handoko dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda NTT, November 2018 silam. Laporan dilakukan Budiarti Santi (42), warga Jalan Dewi Sri No. 7X, Lingkungan Abiansase Kuta, Kabupaten Badung itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/B/425/XI/2018/SPKT. 
 
Perseteruan keduanya berawal sejak Handoko mengguat cerai Budiarti pada April 2017 lalu ke Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelum keduanya bercerai, Handoko menginginkan agar harta bersama milik keduanya dibagi dua secara rata. Namun belum ada putusan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Denpasar, Budiarti menggugat Handoko soal harta gono gini. 
 
"Sebelum proses cerai keduanya sudah melakukan pembicaraan bahwa tidak perlu melakukan gugatan untuk harta gono gini. Handoko sudah mengatakan kepada mantan istrinya itu akan membagikan harta 50 persen 50 persen," tutur Damianus. 
 
Setelah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 April 2019 dalam amar putusannya berbunyi; menyatakan dan menghukum Handoko untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari Budiarti Santi adalah sebagian 50 persen dari harta bersama yang saat ini masih dalam penguasaan Handoko. 
 
"Dalam amar itu tidak ada kewajiban Handoko untuk menyerahkan hartanya. Lain hal kalau bunyi amar putusannya memerintahkan. Lalu bagaimana polisi mau melakukan eksekusi?," tanya pengacara yang mantan hakim ini.
 
Perseteruan keduanya makin meruncing, Budiarti melapor Handoko ke Mapolda NTT soal pemalsuan identitas. Padahal KTP dan KK yang dikatakan palsu itu semasa mereka berstatus suami istri sama-sama menggunakannya untuk membeli tanah di Sumba Barat, NTT. Setelah dicek, data identitas yang diduga dipalsukan oleh Handoko itu ternyata tak benar. NIK dari kedua identias tersebut tidak sama dengan identias asli handoko. 
 
Damianus mengaku laporan yang dilakukan oleh Budiarti itu merupakan hoax (berita palsu). Atas tindakan dari Budiarti berpengaruh terhadap bisnis dari kliennya. "Kami melapor balik Budiarti ke Mapolda NTT dengan dugaan pencemaran nama baik. 
 
Perkara ini muncul berawal dari gugatan cerai yang dilakukan Handoko ke Pengadilan Negeri Denpasar. Setelah cerai, Budiarti menuduh klien kami memalsukan identitasnya untuk bisnis beli tanah di Sumba Barat," tandasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.