Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Pengembang Terancam Dipolisikan

Bali Tribune/ Kompyang Wisastra Pande



balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang oknum pengembang bernisial MMS terancam dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap Kompyang Wisastra Pande.
 
Kasus ini berawal dari proses jual beli tanah di Jalan Dewata Indah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Pada 14 Maret 2019, istri Kompyang Wisastra Pande melakukan Pengikatan Jual Beli   sebidang tanah dengan luas 500 meter persegi.
 
Dalam hal ini MMS sebagai penjual, dan istri Kompyang sebagai pembeli. Tanah tersebut atas nama Anak Agung Ngurah Heksa Prayogi Ningrat dan Anak Agung Ngurah Gede Cahyoga Ningkat dengan SHM Nomor 07752 seluas 4.317 meter persegi. Sedangkan MMS dalam hal ini telah mengantongi akta kuasa menjual Nomor 85 tertanggal 28 Februari 2019.
 
"Sesuai PJB, istri saya sudah membayar lunas kepada MMS sebesar Rp3 miliar. Di dalam PJB tersebut tercantum pajak penjualan, pajak pembelian, biaya zona, biaya balik nama, dan biaya notaris dibayar oleh pihak penjual," ungkap Kompyang Wisastra Pande di Denpasar, Selasa (6/7).
 
Mengacu pada PJB itu, kata Kompyang, dirinya seharusnya sudah menerima sertfikat. Namun hingga dua tahun, tidak mendapatkan kejelasan. Jangankan sertifikat, akta jual belinya saja tidak pernah diselesaikan.
 
Selama dua tahun, Kompyang menyebut tidak melihat adanya iktikad baik MMS. "Karena lama akta jual beli dan sertifikat saya tidak diterbitkan, saya berpikir apakah kena tipu atau bagaimana ini. Kalau memang jujur, mestinya seluruh proses jual beli termasuk sertifikat sudah selesai," kata mantan Ketua DPD REI Bali ini.
 
Dalam beberapa kesempatan, MMS diduga berusaha berkelit dari tanggung jawab. "Menurut penilaian saya kok aneh. Dan seringnya MMS ini berjanji bahwa akan segera menyelesaikan. Selalu janji besok-besok, kalau tidak dioper ke anaknya, dioper lagi ke menantunya, MMS dibilang sakit. Itu menurut keterangan dari pegawai yang saya suruh mengurus, namanya Pak Ketut Sarjana," ujarnya.
 
Sementara versi notaris dalam hal ini I Gusti Kardinal Made Maswibawa, pengurusan sertifikat ini akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.
 
Hanya saja hingga kini, seluruh janji itu, kata Kompyang sebatas 'pepesan kosong'. "Ini setelah berkali-kali saya minta, tidak ada penyelesaian," tuturnya dan menambahkan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
 
Hingga berita ini dimuat, pihak MMS belum berhasil dikonfirmasi.
wartawan
RAY
Category

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.