Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Manipulasi Penyaluran KUR Rp3,1 Miliar, Mantri Bank Plat Merah Ditahan Jaksa

Bali Tribune/ Tersangka mengenakan rompi tahanan Kejari Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Denpasar, akhirnya kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, kasus yang tengah ditagani ini berkat hasil kerja penyidik Polresta Denpasar. Kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank milik BUMN di kawasan Denpasar.

Korps Adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini, bisa menangani kasus tersebut setelah tim penyidik Polresta Denpasar merampungkan penyelidikan terhadap tersangka mantan Marketing Kredit (Mantri) di Bank plat merah berinisial RKYN.
 
Berkas perkara RKYN telah dinyatakan lengkap, dan diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar. Selanjutnya tim JPU tinggal menyusun surat dakwaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili. Sembari menunggu sidang tersangka RKYN sementara dititipkan di rutan Polresta Denpasar untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Pada hari ini Senin (24/1), bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu BUMN oleh Penyidik Polresta Denpasar," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, dalam siaran persnya pada Senin (24/1).

Jaksa Suyantha menyebut, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2016 sampai dengan 2018 dengan nilai kerugian Rp3,1 miliar lebih. Modus yang dilakukan tersangka yakni memanipulasi proses penyaluran KUR.

"Tersangka selaku marketing kredit (mantri) dengan sengaja tidak memastikan pemohon kredit telah melakukan usaha aktif minimal 6 (enam) bulan, berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan (on the spot) yang dituangkan dalam KKN KUR Mikro," kata Jaksa Suyantha.
Lebih lanjut,

"Bahwa tersangka dengan sengaja melaksanakan prakarsa dan analisa usulan pinjaman mengajukan syarat-syarat administrasi kredit berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha tidak sesuai dengan prosedur," katanya.
 

Dalam kasus ini, tersangka memberi jalan lapang kepada 148 debitur yang mengajukan kredit dengan perjanjian yang tidak dilengkap dalam pemenuhan persyaratan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3), UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Astra Motor Bali Ajak Generasi Muda Seru-Seruan di Scoopy Coffee Rave dengan Aksi Cosplay

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 15 anak muda Denpasar tampil dengan gaya unik lewat kostum cosplay dalam ajang Scoopy Coffee Rave yang digelar pada Kamis (28/8) di Imadji Coffee. Acara hasil kolaborasi Astra Motor Bali dengan komunitas kreatif ini dikemas penuh warna, menghadirkan keseruan yang lekat dengan dunia anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Badung, Kapolres dan Wabup Rangkul Ojol dan Mahasiswa Lewat Ngopi Bareng

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Badung, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla., bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, S.H., menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama komunitas ojek online serta perwakilan BEM mahasiswa dari salah satu kampus di Badung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepastian Hukum dan Pemerataan Ekonomi Sebagai Solusi Atasi Kekisruhan

balitribune.co.id | Denpasar - Praktisi Hukum Tata Negara sekaligus seorang pengacara, DR (C) Prabowo Febriyanto, SH, MH melihat kondisi yang terjadi di berbagai daerah dan terutama di ibukota Jakarta demo yang terlihat sepertinya semakin meluas bahkan di berbagai daerah demo serupa juga dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan Kegiatan Unjuk Rasa oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.