Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Manipulasi Penyaluran KUR Rp3,1 Miliar, Mantri Bank Plat Merah Ditahan Jaksa

Bali Tribune/ Tersangka mengenakan rompi tahanan Kejari Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Denpasar, akhirnya kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, kasus yang tengah ditagani ini berkat hasil kerja penyidik Polresta Denpasar. Kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank milik BUMN di kawasan Denpasar.

Korps Adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini, bisa menangani kasus tersebut setelah tim penyidik Polresta Denpasar merampungkan penyelidikan terhadap tersangka mantan Marketing Kredit (Mantri) di Bank plat merah berinisial RKYN.
 
Berkas perkara RKYN telah dinyatakan lengkap, dan diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar. Selanjutnya tim JPU tinggal menyusun surat dakwaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili. Sembari menunggu sidang tersangka RKYN sementara dititipkan di rutan Polresta Denpasar untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Pada hari ini Senin (24/1), bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu BUMN oleh Penyidik Polresta Denpasar," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, dalam siaran persnya pada Senin (24/1).

Jaksa Suyantha menyebut, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2016 sampai dengan 2018 dengan nilai kerugian Rp3,1 miliar lebih. Modus yang dilakukan tersangka yakni memanipulasi proses penyaluran KUR.

"Tersangka selaku marketing kredit (mantri) dengan sengaja tidak memastikan pemohon kredit telah melakukan usaha aktif minimal 6 (enam) bulan, berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan (on the spot) yang dituangkan dalam KKN KUR Mikro," kata Jaksa Suyantha.
Lebih lanjut,

"Bahwa tersangka dengan sengaja melaksanakan prakarsa dan analisa usulan pinjaman mengajukan syarat-syarat administrasi kredit berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha tidak sesuai dengan prosedur," katanya.
 

Dalam kasus ini, tersangka memberi jalan lapang kepada 148 debitur yang mengajukan kredit dengan perjanjian yang tidak dilengkap dalam pemenuhan persyaratan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3), UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.