Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

Lagi-lagi narapidana (napi) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) kembali disebut sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Ini pengakuan dua orang pengedar sabu-sabu yakni KAR (27) dan SAT (19) yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Tukad Balian Gang Nagasaki Kelurahan Renon Denpasar, Kamis (14/4).

“Mereka berdua ini satu jaringan. Dan menurut pengakuan mereka, tersangka satu (KAR,-red) bertugas mengambil barang tempelan yang dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lapas, kemudian mereka memecahkannya ke dalam paket-paket kecil kemudian dijual,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (17/4) sore.

Dikatakan Ganefo, pihaknya masih mendalami ‘nyanyian’ kedua tersangka tersebut. Apakah benar dikendalikan napi dari dalam Lapas Kerobokan, atau hanya sekedar modus untuk menutup atau menutuskan jaringan mereka.

“Ini yang masih kita dalami lagi, karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” ujar Ganefo.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Renon, yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang tinggal di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai. Pria yang kemudian diketahui berinisial KAR itu, akhirnya memasuki sebuah kamar kos yang di dalamnya sudah ditunggu tersangka SAT. Selanjutnya petugas yang telah membuntutinya langsung melakukan penggerebekan.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di atas meja rias, 25 paket sabu dalam helm warna merah dengan total berat 17,28 gram, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua buah isolasi bening dan sebuah gunting. Petugas juga menemukan sebuah kunci kamar kos.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan mengaku bahwa keduanya bekerja satu jaringan. Tugas tersangka KAR mengambil tempelan selanjutnya memecahkan menjadi beberapa paket dari 0.50 sampai 5 gram. Sedangkan tersangka SAT sebagai peluncur atau tukang tempel dengan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel,” tandas Ganefo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka SAT yang terletak di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, dan ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 24.66 gram. “Selain sebagai pengedar, kedua tersangka juga mengkonsumsi narkoba. Jadi, status mereka pengedar sekaligus pemakai," tukasnya.

wartawan
habit
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.