Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba Gitaris Geisha - Kapolda Bantah Hentikan Perkara

Irjen Pol Sugeng Priyanto

Denpasar, Bali Tribune

Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto membantah pihaknya sengaja menunda atau menghentikan perkara narkoba jaringan gitaris Band Geisha Robby Satria terhadap empat orang tersangka, yaitu Cristian Halim, Willy Saputra, Via Permana Suci, dan Ariadya Oktavianus.

Kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (20/4), Kapolda mengatakan keterlambatan dalam penyerahan berkas tahap II itu karena biasanya para tersangka yang tidak ditahan polisi, keluar kota sehingga pada saat dilakukan pemanggilan biasanya tidak langsung datang.

“Terkait empat orang tersangka narkoba yang ditangani Polsek Kuta Utara itu sudah kita limpahkan kemarin sore (hari Selasa,red) ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Memang sering kali Polri tidak lakukan penahanan terhadap tersangka narkoba atau kasus lainnya karena orang tersebut berada di luar kota, sehingga tidak langsung dating,” ucap kapolda Sugeng Priyanto.

Menurut dia, pada prinsipnya, dalam setiap kasus perkara, termasuk narkoba, penyerahan tersangka pasti akan dilakukan. “Jadi, tidak niatan atau sengaja menunda-nunda atau menghentikan perkara,” ujarnya menambahkan.

Sementara Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Marpaung, SH, SIk, MSi yang ditemui Bali Tribune menambahkan, pihaknya tidak ada niat untuk melepas para tersangka atau menghentikan perkara tersebut. Hanya saja, pihaknya menunggu berkas lengkap.

“Selama ini empat tersangka itu ada. Hanya saja kita tidak lakukan penahanan. Kita belum bisa serahkan tersangkanya karena harus menunggu berkasnya lengkap. Setelah berkasnya lengkap, baru kita serahkan tersangkanya dan sudah kita limpahkan kepada kejaksaan kemarin sore,” ungkap mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

wartawan
habit
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.