Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba Gitaris Geisha - Kapolda Bantah Hentikan Perkara

Irjen Pol Sugeng Priyanto

Denpasar, Bali Tribune

Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto membantah pihaknya sengaja menunda atau menghentikan perkara narkoba jaringan gitaris Band Geisha Robby Satria terhadap empat orang tersangka, yaitu Cristian Halim, Willy Saputra, Via Permana Suci, dan Ariadya Oktavianus.

Kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (20/4), Kapolda mengatakan keterlambatan dalam penyerahan berkas tahap II itu karena biasanya para tersangka yang tidak ditahan polisi, keluar kota sehingga pada saat dilakukan pemanggilan biasanya tidak langsung datang.

“Terkait empat orang tersangka narkoba yang ditangani Polsek Kuta Utara itu sudah kita limpahkan kemarin sore (hari Selasa,red) ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Memang sering kali Polri tidak lakukan penahanan terhadap tersangka narkoba atau kasus lainnya karena orang tersebut berada di luar kota, sehingga tidak langsung dating,” ucap kapolda Sugeng Priyanto.

Menurut dia, pada prinsipnya, dalam setiap kasus perkara, termasuk narkoba, penyerahan tersangka pasti akan dilakukan. “Jadi, tidak niatan atau sengaja menunda-nunda atau menghentikan perkara,” ujarnya menambahkan.

Sementara Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Marpaung, SH, SIk, MSi yang ditemui Bali Tribune menambahkan, pihaknya tidak ada niat untuk melepas para tersangka atau menghentikan perkara tersebut. Hanya saja, pihaknya menunggu berkas lengkap.

“Selama ini empat tersangka itu ada. Hanya saja kita tidak lakukan penahanan. Kita belum bisa serahkan tersangkanya karena harus menunggu berkasnya lengkap. Setelah berkasnya lengkap, baru kita serahkan tersangkanya dan sudah kita limpahkan kepada kejaksaan kemarin sore,” ungkap mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

wartawan
habit
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.