Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

Lagi-lagi narapidana (napi) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) kembali disebut sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Ini pengakuan dua orang pengedar sabu-sabu yakni KAR (27) dan SAT (19) yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Tukad Balian Gang Nagasaki Kelurahan Renon Denpasar, Kamis (14/4).

“Mereka berdua ini satu jaringan. Dan menurut pengakuan mereka, tersangka satu (KAR,-red) bertugas mengambil barang tempelan yang dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lapas, kemudian mereka memecahkannya ke dalam paket-paket kecil kemudian dijual,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (17/4) sore.

Dikatakan Ganefo, pihaknya masih mendalami ‘nyanyian’ kedua tersangka tersebut. Apakah benar dikendalikan napi dari dalam Lapas Kerobokan, atau hanya sekedar modus untuk menutup atau menutuskan jaringan mereka.

“Ini yang masih kita dalami lagi, karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” ujar Ganefo.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Renon, yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang tinggal di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai. Pria yang kemudian diketahui berinisial KAR itu, akhirnya memasuki sebuah kamar kos yang di dalamnya sudah ditunggu tersangka SAT. Selanjutnya petugas yang telah membuntutinya langsung melakukan penggerebekan.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di atas meja rias, 25 paket sabu dalam helm warna merah dengan total berat 17,28 gram, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua buah isolasi bening dan sebuah gunting. Petugas juga menemukan sebuah kunci kamar kos.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan mengaku bahwa keduanya bekerja satu jaringan. Tugas tersangka KAR mengambil tempelan selanjutnya memecahkan menjadi beberapa paket dari 0.50 sampai 5 gram. Sedangkan tersangka SAT sebagai peluncur atau tukang tempel dengan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel,” tandas Ganefo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka SAT yang terletak di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, dan ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 24.66 gram. “Selain sebagai pengedar, kedua tersangka juga mengkonsumsi narkoba. Jadi, status mereka pengedar sekaligus pemakai," tukasnya.

wartawan
habit
Category

Pelatnas Karate Tidak Dibubarkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Jendral Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (PB FORKI), Mayjen TNI (Pur) Sapriadi SIP M.Si menegaskan, pemusatan latihan nasional (Pelatnas) karate di Bali tidak dibubarkan meski Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan efisiensi anggaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik Jadi Bupati/Wabup Badung, Adicipta Berjanji Realisasikan Semua Program Kampanyenya

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta berjanji akan memfollow up dan merealisasikan semua program dan janji-janji kampanyenya dalam lima tahun kepemimpinannya.

Hal itu disampaikan pasangan ini usai dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bandel Membangun Tanpa Izin, Satpol PP Badung Segel Dua Vila di Pererenan dan Umalas

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (21/2) menyegel dua proyek vila lantaran membangun tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dokumen perizinan yang  tidak dikantongi oleh kedua proyek vila itu adalah izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rancang Pawai 21 Ogoh-ogoh Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan ogoh-ogoh terbaik hasil kreatifitas sekaa terima (ST) dan yowana di Kabupaten Badung akan dipawaikan di areal Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Pawai ogoh-ogoh menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 Maret 2025 di areal Puspem Badung.

Selain menggelar parade, Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan juga menggelar lomba ogoh-ogah dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Perahu Layar di Gilimanuk, Wujud Harmoni Masyarakat Multikultur Bali Barat

balitribune.co.id | Negara - Selain memiliki panorama alam hingga ragam budaya yang menarik, berbagai event hingga kehidupan sosial masyarakat yang majemuk juga menjadi daya tarik wisatawan di Kabupaten Jembrana. Seperti salah satunya lomba perahu layar yang kembali di gelar menjelang bulan puasa di ujung barat pulau dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.