Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Masih Lakoni Bisnis Narkoba, Willy Akan Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/val
Barang-barang mewah yang ditemukan di kamar Willy

Balitribune.co.id | Denpasar – Masalah yang membelit Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Leng Kong, mantan manajer tempat hiburan malam di Denpasar, belum berlalu. Setelah divonis seumur hidup di tingkat banding, kini terpidana kasus narkotika 19 ribu ekstasi ini, akan dilayar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Meski terkurung di balik tebalnya tembok penjara, Willy ternyata masih bisa mengumpulkan barang-barang mewah seperti smartphone, cincin berlian, uang tunai hingga buku tabungan BCA dan lain-lain. Diduga barang mewah itu berkaitan dengan kegiatan bisnisnya yang masih berjalan di dalam Lapas.

Barang mewah tersebut ditemukan saat tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali serta Sipir melakukan pengeledahan di sel tahanan yang ditempati Willy. Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan pemindahan sebanyak 22 napi narkotika dari Bali ke Lapastik Bangli, untuk selanjutkan ‘dilayar’ ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Terkait ini, Kepala Lapas Krobokan Kelas II A Denpasar, Tonni Nainggolan berdalih jika para narapidana selalu mendapatkan cela untuk menyelundupkan barang yang dilarang ke dalam Lapas. Karena itu, pihaknya akan menyelidiki temuan ini dan akan memperketat pengawasan.

"Para napi ini memang pintar. Ada saja cara mereka menyelundupkan barang itu. Yang pasti akan kami selidiki," kata Tonni saat dihubungi, Rabu (27/3). 

Selain Willy, ada 9 narapidana yang terjerat kasus narkoba juga ikut dipindahkan dari Lapas Krobokan dan 12 narapidana dari Lapas Bangli ke Lapas Nusa Kambangan.  Para narapidana ini dipindahkan untuk upaya memutus mata rantai narkoba di Bali, mengurangi isi sel tahanan, dan mencegah terjadinya kerusuhan di lapas. 

Sembilan napi yang dipindakan itu yakni, Budi lima Santoso,  Iskandar Aris, Eko Noor Januariyanto, Dwi Cahyono bin Sugianto, Ricky Wijaya, Nurul Yasin, Putu Rulliy Wirawan, dan Suhardi. Budi lima Santoso merupakan salah satu terpidana yang masih satu jaringan dengan Willy. 

"Mereka dipindahkan untuk mengurangi isi, mengurasi gangguan kamtinas, memutus mata rantai narkoba dan hukumannya tinggi diatas 10 tahun dan seumur hidup," katanya. 

Tonni mengaku belum menemukan adanya indikasi operasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh para narapidana itu. Namun, ia mengaku akan menyelidiki. "Itukan dugaan saja, benar atau tidak, kami akan selidiki ya, "pungkasnya. 

Dalam proses pemindahan para napi, dilakukan secara ketat dengan mengerahkan 161 petugas dari tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali.

Seperti diketahui, Willy ditangkap atas penangkapan Dedi Setiawan (kelompok jaringan Willy) di Tangerang, Banten pada Kamis (1/6) dengan barang bukti 19 ribu butir ekstasi. Selanjutnya Bareskrim Mabes Polri melakukan pengembangan bahwa barang bukti tersebut akan dijual dengan perantara  Iskandar Halim dan Budi Liman Santoso kepada  Willy. Pada Senin (5/6/2016), Willy ditangkap petugas Bareskrim di loby sebuah Karaoke di Denpasar sekitar pukul 14.00 Wita. 

Saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Willy Cs divonis 20 tahun penjara. Namun di tingkat banding di Pengadilan Tinggi, keempatnya di hukum seumur hidup penjara. val

wartawan
Valdi
Category

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.