Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Masih Lakoni Bisnis Narkoba, Willy Akan Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/val
Barang-barang mewah yang ditemukan di kamar Willy

Balitribune.co.id | Denpasar – Masalah yang membelit Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Leng Kong, mantan manajer tempat hiburan malam di Denpasar, belum berlalu. Setelah divonis seumur hidup di tingkat banding, kini terpidana kasus narkotika 19 ribu ekstasi ini, akan dilayar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Meski terkurung di balik tebalnya tembok penjara, Willy ternyata masih bisa mengumpulkan barang-barang mewah seperti smartphone, cincin berlian, uang tunai hingga buku tabungan BCA dan lain-lain. Diduga barang mewah itu berkaitan dengan kegiatan bisnisnya yang masih berjalan di dalam Lapas.

Barang mewah tersebut ditemukan saat tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali serta Sipir melakukan pengeledahan di sel tahanan yang ditempati Willy. Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan pemindahan sebanyak 22 napi narkotika dari Bali ke Lapastik Bangli, untuk selanjutkan ‘dilayar’ ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Terkait ini, Kepala Lapas Krobokan Kelas II A Denpasar, Tonni Nainggolan berdalih jika para narapidana selalu mendapatkan cela untuk menyelundupkan barang yang dilarang ke dalam Lapas. Karena itu, pihaknya akan menyelidiki temuan ini dan akan memperketat pengawasan.

"Para napi ini memang pintar. Ada saja cara mereka menyelundupkan barang itu. Yang pasti akan kami selidiki," kata Tonni saat dihubungi, Rabu (27/3). 

Selain Willy, ada 9 narapidana yang terjerat kasus narkoba juga ikut dipindahkan dari Lapas Krobokan dan 12 narapidana dari Lapas Bangli ke Lapas Nusa Kambangan.  Para narapidana ini dipindahkan untuk upaya memutus mata rantai narkoba di Bali, mengurangi isi sel tahanan, dan mencegah terjadinya kerusuhan di lapas. 

Sembilan napi yang dipindakan itu yakni, Budi lima Santoso,  Iskandar Aris, Eko Noor Januariyanto, Dwi Cahyono bin Sugianto, Ricky Wijaya, Nurul Yasin, Putu Rulliy Wirawan, dan Suhardi. Budi lima Santoso merupakan salah satu terpidana yang masih satu jaringan dengan Willy. 

"Mereka dipindahkan untuk mengurangi isi, mengurasi gangguan kamtinas, memutus mata rantai narkoba dan hukumannya tinggi diatas 10 tahun dan seumur hidup," katanya. 

Tonni mengaku belum menemukan adanya indikasi operasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh para narapidana itu. Namun, ia mengaku akan menyelidiki. "Itukan dugaan saja, benar atau tidak, kami akan selidiki ya, "pungkasnya. 

Dalam proses pemindahan para napi, dilakukan secara ketat dengan mengerahkan 161 petugas dari tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali.

Seperti diketahui, Willy ditangkap atas penangkapan Dedi Setiawan (kelompok jaringan Willy) di Tangerang, Banten pada Kamis (1/6) dengan barang bukti 19 ribu butir ekstasi. Selanjutnya Bareskrim Mabes Polri melakukan pengembangan bahwa barang bukti tersebut akan dijual dengan perantara  Iskandar Halim dan Budi Liman Santoso kepada  Willy. Pada Senin (5/6/2016), Willy ditangkap petugas Bareskrim di loby sebuah Karaoke di Denpasar sekitar pukul 14.00 Wita. 

Saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Willy Cs divonis 20 tahun penjara. Namun di tingkat banding di Pengadilan Tinggi, keempatnya di hukum seumur hidup penjara. val

wartawan
Valdi
Category

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.