Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Masih Lakoni Bisnis Narkoba, Willy Akan Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/val
Barang-barang mewah yang ditemukan di kamar Willy

Balitribune.co.id | Denpasar – Masalah yang membelit Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Leng Kong, mantan manajer tempat hiburan malam di Denpasar, belum berlalu. Setelah divonis seumur hidup di tingkat banding, kini terpidana kasus narkotika 19 ribu ekstasi ini, akan dilayar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Meski terkurung di balik tebalnya tembok penjara, Willy ternyata masih bisa mengumpulkan barang-barang mewah seperti smartphone, cincin berlian, uang tunai hingga buku tabungan BCA dan lain-lain. Diduga barang mewah itu berkaitan dengan kegiatan bisnisnya yang masih berjalan di dalam Lapas.

Barang mewah tersebut ditemukan saat tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali serta Sipir melakukan pengeledahan di sel tahanan yang ditempati Willy. Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan pemindahan sebanyak 22 napi narkotika dari Bali ke Lapastik Bangli, untuk selanjutkan ‘dilayar’ ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Terkait ini, Kepala Lapas Krobokan Kelas II A Denpasar, Tonni Nainggolan berdalih jika para narapidana selalu mendapatkan cela untuk menyelundupkan barang yang dilarang ke dalam Lapas. Karena itu, pihaknya akan menyelidiki temuan ini dan akan memperketat pengawasan.

"Para napi ini memang pintar. Ada saja cara mereka menyelundupkan barang itu. Yang pasti akan kami selidiki," kata Tonni saat dihubungi, Rabu (27/3). 

Selain Willy, ada 9 narapidana yang terjerat kasus narkoba juga ikut dipindahkan dari Lapas Krobokan dan 12 narapidana dari Lapas Bangli ke Lapas Nusa Kambangan.  Para narapidana ini dipindahkan untuk upaya memutus mata rantai narkoba di Bali, mengurangi isi sel tahanan, dan mencegah terjadinya kerusuhan di lapas. 

Sembilan napi yang dipindakan itu yakni, Budi lima Santoso,  Iskandar Aris, Eko Noor Januariyanto, Dwi Cahyono bin Sugianto, Ricky Wijaya, Nurul Yasin, Putu Rulliy Wirawan, dan Suhardi. Budi lima Santoso merupakan salah satu terpidana yang masih satu jaringan dengan Willy. 

"Mereka dipindahkan untuk mengurangi isi, mengurasi gangguan kamtinas, memutus mata rantai narkoba dan hukumannya tinggi diatas 10 tahun dan seumur hidup," katanya. 

Tonni mengaku belum menemukan adanya indikasi operasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh para narapidana itu. Namun, ia mengaku akan menyelidiki. "Itukan dugaan saja, benar atau tidak, kami akan selidiki ya, "pungkasnya. 

Dalam proses pemindahan para napi, dilakukan secara ketat dengan mengerahkan 161 petugas dari tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob dan Satgas CTOC Polda Bali.

Seperti diketahui, Willy ditangkap atas penangkapan Dedi Setiawan (kelompok jaringan Willy) di Tangerang, Banten pada Kamis (1/6) dengan barang bukti 19 ribu butir ekstasi. Selanjutnya Bareskrim Mabes Polri melakukan pengembangan bahwa barang bukti tersebut akan dijual dengan perantara  Iskandar Halim dan Budi Liman Santoso kepada  Willy. Pada Senin (5/6/2016), Willy ditangkap petugas Bareskrim di loby sebuah Karaoke di Denpasar sekitar pukul 14.00 Wita. 

Saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Willy Cs divonis 20 tahun penjara. Namun di tingkat banding di Pengadilan Tinggi, keempatnya di hukum seumur hidup penjara. val

wartawan
Valdi
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.