Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Ijazah, Anggota DPRD Made Mujana Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/ Wayan Sukarta saat membeberkan bukti pelaporannya ke Reskrim Polres Klungkung



balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Klungkung Nyoman Mujana, S.Sos dari Perindo kembali dilaporkan ke Satreskrim Polres Klungkung terkait dugaan ijazah palsu. Dia dilaporkan oleh  Wayan Sukarta (56) warga Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung.

Menurut keterangan, kasus dugaan pemalsuan ijasah  itu terjadi saat pencalegan. Wayan Sukarta melaporkan Nyoman Mujana anggota DPRD periode 2019 - 2024 ini dengan dugaan tindak pidana Pemalsuan surat/menggunakan surat palsu saat maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Perindo dulu.

Dalam laporan tanggal  2 Pebruari 2022  disebutkan pemalsuan dokumen ini tejadi  pada Kamis 20 Pebruari 2020 sekitar jam 16.00 wita di DPW Partai Perindro yang beralamat di jalan Gatot subroto Barat Nomor 88 X Denpasar yang diduga dilakukan oleh Nyoman Mujana alamat Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan,Klungkung.

“Sesuai laporan dengan kasus diduga menggunakan ijasah palsu tersebut dia Nyoman Mujana lolos sebagai anggota DPRD Klungkung,sehingga hal ini  merugikan pihak lain ,dimana saya yang dirugikan baik secara moril maupun material,” beber Wayan Sukarta.

Dijelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2018 ternyata ditemukan perbedaan dengan dokumen ijasah/ STTB yang dikumpulkan pada 20 Februari 2020 yang lalu.

Disebutkan pula ada beberapa saksi yang sudah menyatakan diri siap  menjadi saksi dari laporannya. Adapun saksi- saksi yang membenarkan laporan tersebut Ni Putu Sri Nadi alamat akah  dkk. Sementara yang sudah diperiksa di Reskrim Polres Klungkung adalah saksi Sastrawan Rita alamat Bangli 1 Agustus 1967 dan Ni Kadek Tia Pramesti alamat Pegending 2 April 1996.

Dari pelaporan ke Polrres Klungkung ini modus yang dilakukan terlapor, diduga terlapor menggunakan ijasah orang lain yakni ijasah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) No. 19 OC oh 0462947 atas nama I Ketut Rintayasa asal Desa Kutampi Nusa Penida.

Tapi terlapor diduga mengganti sejumlah biodata seperti nama pemegang STTB, tanggal lahir, serta identitas orang tua beserta pasfoto. Tapi dari foto copian STTB atas nama I Nyoman MJ, tampak ada yang ganjil, selain nomor ijazah sama persis dengan ijasah atau STTB atas nama I ketut  Rintayasa,  pada sisi samping pasfoto copian ijazah atas nama I Nyoman MJ justru tidak berisi tanda tangan yang bersangkutan. Serta tidak berisi stempel sekolah yang mengeluarkan iajsah tersebut. Ijasah itu hanya berisi stempel legalisir dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung.

Sementara itu Made Mujana S,Sos yang dihubungi terpisah mengaku tidak kaget dirinya dilaporkan kembali.karena menurutnya laporan yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Polda Bali sudah SP3 dari Polda Bali.

“Yang jelas sampai saat ini saya belum ada panggilan dari Reskrim Polres Klungkung terkait pelaporan diri saya, Apalagi pelaporan menyangkut hal yang sama sebelumnya di Polda Bali itu sudah SP3,” ujar Nyoman Mujana santai,seraya mengaku diinya siap menunggu panggilan dari Polres Klungkung.

Dirinya menduga pelaporan ini bermuatan politis karena kasusnyya sudah sempat dilaporkan ke Polda Bali sebelumnya dan pihak Polda Bali saat kasus tersebut bergulir sudah mengeluarkan SP 3 ,tapi kini ada pihak lain yang melaporkannya kembali,sebutnya.

wartawan
SUG
Category

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.