Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Surat Kuasa, Jaksa Laporkan Balik Anak Rugeg

Bali Tribune/Kajari Otto Sompothan didampingi Kasi Datun

balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin membiarkan kasus gugatan perdata  I Ketut Rugeg menjadi bola liar yang malah merugikan kejaksaan Klungkung. Itulah sebabnya, Kejari Klungkung melakukan tindakan cepat dengan menuntut balik para oknum yang ditenggarai mau menggagalkan pelelangan aset yang sudah inkrakh ini.

Terkait rencana eksekusi aset terpidana korupsi mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra malah bergulir kencang menyeret sejumlah pihak pihak yang dianggap ikut bermain. Setelah gugatan itu ditolak, giliran seorang jaksa dari Kejaksaan Klungkung melaporkan anak dari Ketut Rugeg, KPA (45)  ke kepolisian. Keponakan eks bupati Wayan Candra itu dilaporkan karena diduga membuat surat kuasa palsu bersama pengacaranya untuk membuat gugatan perdata terhadap Kejari Klungkung.

Kasus dugaan pemalsuan  tersebut dilaporkan oleh Putu Rizky Sitraputra (31), seorang jaksa di Kejari Klungkung, Jumat (17/5) lalu. Ia didampingi Kasi Datun Kejari Klungkung,  Cokorda Gede Agung Indrasunu.  Mereka tampak berada di Kantor Satreskrim Polres Klungkung dan bertemu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, untuk konsultasi terkait kasus tersebut.

" Memang benar ada laporan dari seorang Kejari Klungkung dan kasusnya masih dilidik oleh kepolisian," ujar Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gede Ardana

Dalam laporannya, kejadian dugaan pemalsuan surat kuasa ini bermula ketika I Ketut Rugeg melalui kuasa hukumnya TB membuat surat kuasa untuk melakukan gugatan perdata terhadap Kejaksaan Negeri Klungkung atas kasus penyitaan tanah dengan terpidana mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.

Dengan adanya gugatan tersebut, selanjutnya Kajari Klungkung Otto Sompothan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindak lanjuti dan mengembangkan kasus perkara tindak pidana pencucian uang  dengan terpidana I Wayan Candra.

Kejaksaan  lalu melakukan pemeriksaan salah satu anak dari I Ketut Rugeg  dengan inisial KPA (45). Lalu dijelaskanlah I Ketut Rugeg sejak tahun 2007 menderita stroke, sehingga  tidak bisa menggerakkan anggota badan, berbicara maupun melakukan aktivitas secara normal.

Pihak penyidik kejaksaan sempat menanyakan kronologis kasus tersebut tentang siapa yang membuat surat kuasa dan cap jempol tertanda I Ketut Rugeg, dijelaskan oleh KPA bahwa dialah beserta adik-adiknya yang mencari pengacara TB.  Selanjutnya KPA mengarahkan tangan ayahnya seolah-olah yang terbaring lemah untuk memberikan cap jempol di surat kuasa.

Sehingga seolah-olah, I Ketut Rugeg benar-benar membuat surat kuasa tersebut untuk pengacaranya guna melakukan gugatan perdata ke pihak Pengadilan Negeri Klungkung.

Kasi intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata diminta konfirmasi Minggu(19/5) mengungkapkan, dari kasus tersebut pihak kejaksaan melihat adanya perbuatan melawan hukum dalam surat yang sempat digunakan untuk menggugat pihak kejaksaan di Pengadilan Negeri Klungkung.

"Sehingga Kajari Oto Sompothan memerintahkan Jaksa untuk melaporkan karena ada dugaan tindak pidana, makanya kami melaporkan ke polisi. Apa tindak pidananya, nanti penyidik Polres yang akan membuktikan dan mendalaminya," ungkap  Gusti Sukawinata.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kajari Klungkung Otto Sompothan, mengakui jika pihaknya digugat oleh dua kerabat dari terpidana kasus korupsi pengadaan lahan dermaga Gunaksa I Wayan Candra. Pihaknya digugat terkait aset yang disita oleh Kejari Klungkung, dari tangan Wayan Candra. Namun gugatan tersebut dilayangkan, setelah adanya keputusan tetap dari Mahkamah Agung jika aset tersebut adalah rampasan negara dan sudah siap untuk dilelang untuk menutupi kerugian negara.

"Mereka (penggugat), mau mengambil kembali aset yang sudah kami sita menjadi aset negara. Dalih mereka aset itu atas nama mereka. Padahal kasus ini kan sudah inkracht, atau sudah ada kekuatan hukum tetap. Sudah ada putusan dari Mahkamah Agung, dan status aset ini menjadi barang rampasan negara dan sudah siap kami eksekusi (lelang)," tegas Kajari Klungkung, Otto Sompothan

Dengan adanya gugatan tersebut Kejari Klungkung melihat adanya indikasi dari pihak tertentu untuk berupaya  melakukan tindak pidana pencucian uang. Pihak Kejari pun akan menelusuri siapa siapa yang ikut bermain dengan hal ini,sehingga nantinya siapapun yang diduga terlibat dalam upaya merebut aset negara yang sudah inkrakh bisa dituntut dihadapan hukum.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.