Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Pungli di Spot Foto Patung Panca Pantai Pandawa, Ini Bantahan Sea View

Bali Tribune / Sea View
balitribune.co.id | DenpasarPengelola destinasi Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pandawa diduga melakukan penyimpangan. Belakangan jadi perbincangan para pengunjung Pantai Pandawa terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di areal DTW Pantai Pandawa. Wisatawan pengunjung Pantai Pandawa mengeluhkan adanya pungutan baru yang diduga pungli. Besaran pungutan itu melebihi tarif resmi tiket masuk dan biaya parkir DTW Pantai Pandawa.
 
Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir merinci besaran tarif resmi di kawasan DTW Pantai Pandawa. Tarifnya Rp 8 ribu per kepala untuk tiket masuk pengunjung dewasa domestik dan Rp 4 ribu untuk anak-anak domestik. Sementara wisatawan asing dikenakan tarif Rp 15 ribu dewasa dan Rp 10 ribu untuk anak-anak. Sedangkan tarif parkir bus Rp 10 ribu, mobil Rp 5 ribu, dan sepeda motor Rp 2 ribu. Pendapatan dari tarif-tarif tersebut dibagi hasil antara Desa Adat Kutuh dan Pemkab Badung dengan persentase yang sudah ditetapkan.
 
"Desa Adat Kutuh bekerjasama dengan Pemda Badung. Pengelolaannya diserahkan ke Desa Adat Kutuh. Pendapatan tiket 75 persen ke Desa adat dan 25 persen ke Pemkab Badung," terangnya.
 
Namun belakangan ini muncul sarana akomodasi pariwisata baru berupa restoran di sisi tebing Patung Panca Pandawa, tepat berdampingan dengan spot foto pengunjung, yaitu Restoran Sea View Bali yang yang telah beroperasi sejak Desember 2022. Para pengunjung Pantai Pandawa mengeluh karena tanpa dasar hukum jelas, kini areal spot foto Patung Panca Pandawa itu diprivatisasi oleh pihak restoran dikenakan tarif tambahan untuk parkir sebesar Rp 10 ribu per kepala dengan modus voucher minuman di restoran sebagai pengganti biaya parkir.
 
"Setiap hari ada saja pengunjung yang protes. Pernah juga ada aparat keamanan yang marah-marah. Kemarin, ada seorang pemandu wisata juga marah-marah dan kaget saat ditodong tarif Rp 10 ribu per kepala. Ia terpaksa meminta wisatawan satu keluarga domestik berisi empat orang yang dibawanya untuk membayar Rp 50 ribu. Modusnya, ya voucher minuman dapat es krim," ujar seorang petugas. 
 
Direktur Utama Pandawa Sea View, Chef Lucky Suherman yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa area tersebut seluas 25 are pihaknya sebagai investor mengelola bekerjasama dengan Desa Adat Kutuh. Dan nantinya, bahkan ada wahana - wahana terbaru di Pandawa yang meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Pandawa bertambah.
 
"Kami tidak memungut parkir alias free parkir. 
 
Kami hanya kenakan drink voucher sepuluh ribu rupiah yang bisa ditukar dengan minuman atau ice cream. Itu semata - mata untuk menjaga kebersihan area, menjaga kebersihan operasional, toilet, penataan garden, menjaga kera - kera di sekitar supaya tidak sembarangan diberi makan sampah plastik oleh pengunjung dan sebagainya," ungkapnya.
 
Dikatakannya, tarif tersebut tentunya masuk dalam hal kerjasama dengan berbagai pihak namun dikelola oleh pihaknya sebagai investor. Tidak termasuk kategori pungli. Karena ada tercantum poster banner didepan dan kawasan yang dikelola oleh kami. Untuk kawasan yang umum pengunjung bisa kekawasan yang terletak di dekat pantai. Voucher tersebut sama seperti umumnya di tempat lain misalnya yang kenakan drink voucher bahkan sampai seratus lima puluh ribu rupiah per orang," katanya.
wartawan
RAY
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.