Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Serobot Tanah, Ketua DPR RI Dipolisikan

Surat bukti laporan terhadap Bambang Soesatyo di Bareskrim dan bukti penerimaan pelimpahan di Polda Bali.

BALI TRIBUNE -  Diduga melakukan tindak pidana penyerobotan tanah, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dilaporkan ke polisi oleh Vita Setyaningrum ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan; LP/618/IV/2018/Bareskrim, tanggal 10 Mei 2018 dengan tuduhan penyerobotan tanah miliknya di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor; B/3277/V/Res.7.4/2018, tanggal 15 Mei. "Laporan awal di Bareskrim Mabes Polri, tapi sekarang dilimpahkan ke Polda Bali. Pihak Dit Reskrimum sudah terima pelimpahan itu sejak tanggal 22 Mei 2018 yang ditangani oleh Unit II Subdit II,” ungkapnya di Denpasar siang kemarin. Dijelaskan wanita kelahiran Lumajang, Jawa Timur ini, tanah yang menjadi sengketa itu dibelinya bersama suaminya yang berkebangsaan Amerika Serikat dengan status hak pakai dengan nomor; sertifikat 2.06.03.07.4.00031, tahun 2014. Berdasarkan sertifikat yang dimiliki dan bukti pembelian tanah itu, mereka memiliki jalan selebar satu meter sampai arah pantai dengan panjang kurang lebih 56 meter. “Untuk jalan selebar satu meter dan panjang 56 meter, masuk dalam sertifikat kok,” ujarnya. Selanjutnya pada tahun 2016, Bambang Soesatyo dikabarkan membeli tanah di samping dan bagian belakang tanah milik pelapor. Namun Bambang diduga memagari akses jalan ke pantai itu menjadi miliknya. Lahan itu ditemboki setinggi kurang lebih dua meter tanpa koordinasi atau tanpa sepengetahuan korban. Bambang Soesatyo justru mengatakan bahwa dia bersedia menukar akses jalan ke pantai yang sudah dipagari dengan tembok itu dengan akses jalan lain yang mana akses itu justru lebih jauh dan memutar sehingga korban keberatan. “Saya sudah berupaya secara kekeluargaan. Bulan Juli 2016 lalu, saya bertemu Bapak Bambang Soesatyo di vila miliknya yang terletak bersampingan dengan rumah saya, dan saat itu beliau didampingi oleh orang kepercayaan bernama Ayong dan hasil dari pertemuan itu ia akan membeli tanah saya seharga dua miliar rupiah. Tapi yang dibeli cuma tanahnya saja tanpa rumah yang sedang dibangun, sehingga saya keberatan," ujarrnya. “Dalam obrolan itu beliau mengaku bahwa akses itu milik saya. Artinya, beliau sadar bahwa dia merampas hak saya atau menyerobot tanah yang menjadi hak milik saya dan suami saya," sambung wanita yang pernah menjadi penerjemah bahasa Jepang oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar ini. Menariknya, akhir tahun 2017, seorang oknum anggota polisi dan beberapa warga datang dan memberi informasi bahwa Bambang Soesatyo akan membeli tanah akses jalan ke pantai yang selama ini menjadi problem tersebut. Namun ia dan suaminya tidak mau. Tidak hanya itu saja, ia juga mengaku diteror oleh orang-orang yang diduga suruhan Bambang. Lantaran membuat perasaan tidak nyaman dan selalu dihina, ia terpaksa melaporkan kasus pengancaman itu ke Polres Klungkung bernomor; LPB/98/XII/2017/Res Klk/Tanggal 18 November 2017 dengan terlapor I Made Jaya dan Ni Wayan Rusni. Mereka ini penjaga lahannya Bambang. Lantaran belum ada perkembangan dari laporan itu dan mereka terus diancam, sehingga mereka membuat laporan baru ke Polda Bali namun laporan itu bersifat Pengaduan Masyarakat (Dumas), tanggal 4 Mei 2018. “Dumas ini saya adukan orang bernama I Kadek Suwarta, penjaga lahan milik Pak Bambang. Ancaman orang ini mau membom rumah kami. Ada rekaman CCTV juga," terangnya. Video rekaman CCTV ini telah diserehkan ke Bareskrim Polri bersama sejumlah tembusan, di antaranya Inspektorat Polri, Kaba Intelkam Polri, Kadiv Proman Polri, Kapolri, Kompolnas dan juga ke Dewan Kehormatan RI. Semunya diserahkan pada bulan Mei lalu sekaligus meminta perlindungan hukum. “Kita sudah melakukan upaya secara kekeluargaan. Namun bukannya digubris, malah kita yang diteror sampai saat ini. Pihak Polda Bali sudah berkoordinasi dengan saya, dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. Terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombesp Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam menjawab singkat, bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengamanan Pilkada.

wartawan
Redaksi
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.