Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skimming, Lima Bule Diamankan

Bali Tribune

Bali Tribune, Denpasar - Diduga melakukan tindak pidana skimming, lima orang warga negara asing diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali. Mereka digerebek di sebuah vila di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (3/2) subuh lalu.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penggerebekan itu mengagetkan warga di sekitar. Sebab, polisi sempat melepaskan sejumlah tembakan peringatan. "Kata teman saya yang sedang tidur di vila sebelah, dia kaget dengar bunyi tembakan. Ada beberapa kali bunyi tembakan itu. Kejadian subuh, sekitar jam empat," ungkap seorang sumber. Dikatakan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, setelah mendengar bunyi tembakan tersebut saksi mengintip dari vila tempat ia menginap dan melihat ada beberapa bule yang diamankan yang dimasukan ke mobil. Selain bule, sejumlah barang juga dibawa dari vila itu salah satunya koper. "Ada beberapa koper juga dimasukan dalam mobil bersama bule itu. Karena masih gelap, jadi teman ini tidak tahu persis berapa jumlah bule yang diamankan, koper yang dibawa dan barang - barang yang lain. Saat itu, polisi yang pakai preman banyak sekali dan mobil juga banyak," tuturnya. Sementara sumber lainnya mengatakan, dari penggerebekan itu sedikitnya lima orang bule yang diamankan. Bahkan, mereka telah menyandang status tersangka. Mereka diduga berkebangsaan Bulgaria yang melakukan skimming di sejumlah ATM di wilayah Bali.  Kerugianya mencapai miliaran rupiah. Dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan mereka. "Mereka diduga melakukan pembobolan ATM, skimming gitu. Kerugiannya Tapi polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat kelompok ini adalah sindikat. Kemungkinan masih adalah pelaku lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.