Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

lapor KY
Bali Tribune / LAPOR KY - Puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan tampak berfoto bersama seusai mendampingi I Wayan Kardiyasa melaporkan majelis hakim vonis Made Dharma ke Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Bali, Kamis (3/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Dilaporkannya majelis hakim tersebut lantaran hasil putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps diduga tidak memenuhi rasa keadilan. Puluhan orang Penyungsung Pura Dalam Balangan siap menjadi saksi membela Lurah Jimbaran  yang merasa di zholimi ini.

“Setelah mengetahui isi dari putusan yang melibatkan saya sebagai saksi, saya terkejut karena majelis hakim justru saya dalam posisi sebagai saksi dinyatakan mengeluarkan surat palsu, berupa surat keterangan Nomor 470/101/Pem, tanggal 4 Agustus 2022. Seolah-olah saya sebagai pelaku pembuat surat palsu. Sedangkan mulai dari proses penyidikan di kepolisian, penuntutan oleh Kejaksaan yang didakwa melakukan pemalsuan surat adalah I Made Dharma, SH. Ditambah adanya dua putusan pengadilan yang menyatakan bahwa yang didakwa sebagai pelaku pemalsuan surat adalah I Made Dharma, sesuai dengan isi putusan praperadilan Nomor 25/Pid.Pra/2024/PN Dps yang diputus pada tanggal 30 Januari 2025 dan putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps tanggal 20 Mei 2025. Oleh karena itu, saya melaporkan majelis hakim tersebut ke Komisi Yudisial karena telah berperilaku diduga tidak adil dan tidak jujur, sehingga jelas merugikan nama baik saya di masyarakat," ungka I Wayan Kardiyasa.

Dalam kesempatan tersebut, puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan turut mendampingi I Wayan Kardiyasa sebagai saksi-saksi yang langsung mendengar pemeriksaan persidangan saksi I Wayan Kardiyasa pada tanggal 5 Juni 2025 di PN Denpasar. kesemuanya mendengar bahwa saksi I Wayan Kardiyasa selaku Lurah Jimbaran, tidak ada memberi kesaksian kepada majelis hakim yang menyatakan bahwa ia sendiri (I Wayan Kardiyasa - red) yang mengeluarkan atau menerbitkan surat palsu tersebut. Kesaksian dari puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan Jimbaran, dikuatkan dengan adanya bukti rekaman selama pemeriksaan saksi I Wayan Kardiyasa yang berlangsung selama 1 jam 40 menit. "Kesemua bukti ini telah diserahkan kepada pihak penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali," katanya.

Atas adanya isi putusan Perkara Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps pada halaman 17 alinea pertama berupa kesaksian dari pelapor I Wayan Kardiyasa yang berbunyi “Bahwa yang mengeluarkan atau menerbitkan surat palsu tersebut adalah Lurah Jimbaran (saksi sendiri - red)”. Menurut I Wayan Kardiyasa, hal tersebut adalah suatu hal yang tidak masuk akal sehat manusia,  dan  suatu hal yg tidak mungkin dilakukan manusia yg normal dan waras " karena bagaimana mungkin seorang yang hanya sebagai saksi di pengadilan, secara sukarela menyatakan bahwa dirinyalah pelaku kejahatan pemalsuan surat. Ia berkeyakinan sesungguhnya majelis hakim telah menyadari bahwa pelaku yang sebenarnya adalah I Made Dharma. SH

Kuasa hukum I Wayan Kardiyasa, Harmaini Hasibuan  SH. menjelaskan, terdapat banyak hal yang dirasa keliru dari pertimbangan majelis hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps. "Tentunya kami tidak bisa sebutkan satu - persatu. Namun kekeliruan dengan menyatakan klien kami adalah pelaku pemalsuan surat, sementara ia dipanggil hanya dalam kapasitasnya sebagai saksi, tidak diberikan ruang dan kesempatan untuk membela diri selama proses persidangan, dan secara tiba - tiba dinyatakan sebagai pelaku dalam putusan tentu adalah bentuk ketidakadilan yang harus secara bersama - kita kawal utk penegakan hukum  yg berkeadilan  bagi masyarajat. dan  walaupun bumi akan runtuh (fiat justitia ruat coelum),” hukum harus kita tegakkan ujarnya.

Pihak penghubung Komisi Yudisial, Ragil Armando, mengapresiasi dan menyambut baik  partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan haknya untuk berperan langsung dalam penegakan serta pengawasan hukum yang berlaku. “Kami akan tindaklanjuti,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.