Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

lapor KY
Bali Tribune / LAPOR KY - Puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan tampak berfoto bersama seusai mendampingi I Wayan Kardiyasa melaporkan majelis hakim vonis Made Dharma ke Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Bali, Kamis (3/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Dilaporkannya majelis hakim tersebut lantaran hasil putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps diduga tidak memenuhi rasa keadilan. Puluhan orang Penyungsung Pura Dalam Balangan siap menjadi saksi membela Lurah Jimbaran  yang merasa di zholimi ini.

“Setelah mengetahui isi dari putusan yang melibatkan saya sebagai saksi, saya terkejut karena majelis hakim justru saya dalam posisi sebagai saksi dinyatakan mengeluarkan surat palsu, berupa surat keterangan Nomor 470/101/Pem, tanggal 4 Agustus 2022. Seolah-olah saya sebagai pelaku pembuat surat palsu. Sedangkan mulai dari proses penyidikan di kepolisian, penuntutan oleh Kejaksaan yang didakwa melakukan pemalsuan surat adalah I Made Dharma, SH. Ditambah adanya dua putusan pengadilan yang menyatakan bahwa yang didakwa sebagai pelaku pemalsuan surat adalah I Made Dharma, sesuai dengan isi putusan praperadilan Nomor 25/Pid.Pra/2024/PN Dps yang diputus pada tanggal 30 Januari 2025 dan putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps tanggal 20 Mei 2025. Oleh karena itu, saya melaporkan majelis hakim tersebut ke Komisi Yudisial karena telah berperilaku diduga tidak adil dan tidak jujur, sehingga jelas merugikan nama baik saya di masyarakat," ungka I Wayan Kardiyasa.

Dalam kesempatan tersebut, puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan turut mendampingi I Wayan Kardiyasa sebagai saksi-saksi yang langsung mendengar pemeriksaan persidangan saksi I Wayan Kardiyasa pada tanggal 5 Juni 2025 di PN Denpasar. kesemuanya mendengar bahwa saksi I Wayan Kardiyasa selaku Lurah Jimbaran, tidak ada memberi kesaksian kepada majelis hakim yang menyatakan bahwa ia sendiri (I Wayan Kardiyasa - red) yang mengeluarkan atau menerbitkan surat palsu tersebut. Kesaksian dari puluhan orang penyungsung Pura Dalam Balangan Jimbaran, dikuatkan dengan adanya bukti rekaman selama pemeriksaan saksi I Wayan Kardiyasa yang berlangsung selama 1 jam 40 menit. "Kesemua bukti ini telah diserahkan kepada pihak penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali," katanya.

Atas adanya isi putusan Perkara Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps pada halaman 17 alinea pertama berupa kesaksian dari pelapor I Wayan Kardiyasa yang berbunyi “Bahwa yang mengeluarkan atau menerbitkan surat palsu tersebut adalah Lurah Jimbaran (saksi sendiri - red)”. Menurut I Wayan Kardiyasa, hal tersebut adalah suatu hal yang tidak masuk akal sehat manusia,  dan  suatu hal yg tidak mungkin dilakukan manusia yg normal dan waras " karena bagaimana mungkin seorang yang hanya sebagai saksi di pengadilan, secara sukarela menyatakan bahwa dirinyalah pelaku kejahatan pemalsuan surat. Ia berkeyakinan sesungguhnya majelis hakim telah menyadari bahwa pelaku yang sebenarnya adalah I Made Dharma. SH

Kuasa hukum I Wayan Kardiyasa, Harmaini Hasibuan  SH. menjelaskan, terdapat banyak hal yang dirasa keliru dari pertimbangan majelis hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 411/Pid.B/2025/PN Dps. "Tentunya kami tidak bisa sebutkan satu - persatu. Namun kekeliruan dengan menyatakan klien kami adalah pelaku pemalsuan surat, sementara ia dipanggil hanya dalam kapasitasnya sebagai saksi, tidak diberikan ruang dan kesempatan untuk membela diri selama proses persidangan, dan secara tiba - tiba dinyatakan sebagai pelaku dalam putusan tentu adalah bentuk ketidakadilan yang harus secara bersama - kita kawal utk penegakan hukum  yg berkeadilan  bagi masyarajat. dan  walaupun bumi akan runtuh (fiat justitia ruat coelum),” hukum harus kita tegakkan ujarnya.

Pihak penghubung Komisi Yudisial, Ragil Armando, mengapresiasi dan menyambut baik  partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan haknya untuk berperan langsung dalam penegakan serta pengawasan hukum yang berlaku. “Kami akan tindaklanjuti,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP Posyandu Provinsi Bali Sapa Kader di Bangli Lewat Aksi Sosial "Membina dan Berbagi"

balitribune.co.id | Bangli – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" Tahun 2026 di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran untuk salah satu model ikoniknya, Honda ST125 Dax. Sepeda motor yang memadukan desain klasik, simpel, dan teknologi modern ini kini hadir dengan pilihan warna baru Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black, memberikan karakter yang semakin unik dan berbeda bagi pecinta sepeda motor yang ingin mengekspresikan gaya personalnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Ajak Tokoh Gereja Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas dan Melayani

balitribune.co.id | Denpasar - Kepemimpinan tidak boleh berhenti pada kemampuan memberi arah atau menggunakan kewenangan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, menjaga persatuan, dan hadir memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.