Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digilir Pas Teler, Korban dan Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | SingarajaPerbuatan 4 remaja tanggung ini terbilang bejad. Dengan terlebih dahulu membuat teman wanitanya teler alias mabuk kemudian diperkosa beramai-ramai. Ironisnya perbuatan itu mereka unggah dilaman sebuah sosmed. Warga yang mengetahui perbuatan mereka menjadi geram dan bermaksud membuat perhitungan. Warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dikawasan Jalan Hasanuddin, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Beruntung polisi cepat datang sebelum amarah warga memuncak.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan kekerasan seksual itu menimpa korban berusia 15 tahun yang merupakan pelajar di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Singaraja. Korban diduga diperkosa dalam kondisi mabuk setelah diajak pesta miras oleh empat pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/12) malam di salah satu rumah terduga pelaku dengan terlebih dahulu mengajak korban minum minuman beralkohol hingga dini hari. Para pelaku lantas menggarap korban saat korban dalam keadaan teler.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa tersebut. Perbuatan bejad itu diketahui setelah ada tangkapan foto disebuah akun media sosial. Foto tersebut diketahui oleh orang tua korban setelah viral di media sosial. Kemudian menanyakan kebenaran foto itu pada anaknya.

“Setelah dipastikan kebenarannya orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng. Dan saat ini kasus tersebut masih diselidiki. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi dan pelaku terlapor,” kata AKP Darma Diatmika, Senin (25/12).

Untuk mengembangkan peristiwa itu termasuk melengkapi berkas penyelidikan, Diatmika mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan medis berupa visum terhadap korban di RSUD Buleleng. “Para pelaku sendiri saat ini sudah diamankan dan diminta keterangan. Sedangkan korban masih trauma dimintai keterangan menyusul menunggu kondisi kejiwaannya membaik,” imbuhnya.

Sementara Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, keempat pelaku telah diamankan pada Minggu (24/12) malam. Keempat pelaku masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14) dan AB (17).

Sebelum diamankan oleh personil kepolisian, menurut Ipda Yulio, para pelaku sempat diamankan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram setelah foto perbuatan pelaku beredar di media sosial dan dibawa ke Balai Kelurahan setempat.

“Para pemuda tersebut geram dengan kejadian ini setelah viral di sosial media. Mereka mencari para pelaku di rumahnya. Belum sempat dihakimi massa kami langsung amankan dan bawa ke Polres,” ungkap Ipda Yulio Saputra sembari menandaskan dari keempat pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur.

wartawan
CHA
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.