Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digilir Pas Teler, Korban dan Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | SingarajaPerbuatan 4 remaja tanggung ini terbilang bejad. Dengan terlebih dahulu membuat teman wanitanya teler alias mabuk kemudian diperkosa beramai-ramai. Ironisnya perbuatan itu mereka unggah dilaman sebuah sosmed. Warga yang mengetahui perbuatan mereka menjadi geram dan bermaksud membuat perhitungan. Warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dikawasan Jalan Hasanuddin, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Beruntung polisi cepat datang sebelum amarah warga memuncak.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan kekerasan seksual itu menimpa korban berusia 15 tahun yang merupakan pelajar di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Singaraja. Korban diduga diperkosa dalam kondisi mabuk setelah diajak pesta miras oleh empat pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/12) malam di salah satu rumah terduga pelaku dengan terlebih dahulu mengajak korban minum minuman beralkohol hingga dini hari. Para pelaku lantas menggarap korban saat korban dalam keadaan teler.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa tersebut. Perbuatan bejad itu diketahui setelah ada tangkapan foto disebuah akun media sosial. Foto tersebut diketahui oleh orang tua korban setelah viral di media sosial. Kemudian menanyakan kebenaran foto itu pada anaknya.

“Setelah dipastikan kebenarannya orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng. Dan saat ini kasus tersebut masih diselidiki. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi dan pelaku terlapor,” kata AKP Darma Diatmika, Senin (25/12).

Untuk mengembangkan peristiwa itu termasuk melengkapi berkas penyelidikan, Diatmika mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan medis berupa visum terhadap korban di RSUD Buleleng. “Para pelaku sendiri saat ini sudah diamankan dan diminta keterangan. Sedangkan korban masih trauma dimintai keterangan menyusul menunggu kondisi kejiwaannya membaik,” imbuhnya.

Sementara Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, keempat pelaku telah diamankan pada Minggu (24/12) malam. Keempat pelaku masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14) dan AB (17).

Sebelum diamankan oleh personil kepolisian, menurut Ipda Yulio, para pelaku sempat diamankan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram setelah foto perbuatan pelaku beredar di media sosial dan dibawa ke Balai Kelurahan setempat.

“Para pemuda tersebut geram dengan kejadian ini setelah viral di sosial media. Mereka mencari para pelaku di rumahnya. Belum sempat dihakimi massa kami langsung amankan dan bawa ke Polres,” ungkap Ipda Yulio Saputra sembari menandaskan dari keempat pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.