Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Bus, Pck Up Ringsek : Pengemudi Tewas

Bali Tribune/ RINGSEK - Evakusi pengemudi pick up yang ringsek setelah ditabrak bus AKAP di jalur tengkorak Desa Tuwed, Melaya Selasa tengah malam.
balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas berat kembali terjadi di jalur tengkorak Selasa (24/12) tengah malam. Kecelakaan maut kali ini melibatkan bus AKAP melawan pick up. Akibat kecelakaan adu jangkrik ini, pengemudi pick up tewas ditempat setelah tergencet dalam kabin kendaraan. Evakuasi hingga melibatkan personil Basarnas.
 
Berdasarkan informasi, kecelakaan lalu lintas maut ini terjadi Selasa tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk KM 106-107, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kecelakaan ini melibatkan bus AKAP nomor polisi AA 1632 DA dengan kendaraan Pick Up nomor polisi P 9924 OB. Saat itu bus yang dikemukan Goyono (41) asal RT 002/RW 001, Desa Dawung Kecamatan Melasih, Karangayar, Jawa Tengah  bergerak dari arah timur (Denpasar) ke barat (Gilimanuk).
 
Saat memasuk jalan tanjakan dengan marka jalan utuh, bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan mini bus tidak dikenal yang melaju didepannya hingga masuk kejalur kanan. Pada saat bersamaan di jalur berlawanan melaju kendaraan pick up pengangkut cabai yang bergerak pada jalurnya dengan kecepatan sedang. Tabrakan adu jangkrik pun tak terelakan. Akibat kerasnya benturan kedua kendaraan, kabin depan pick up ringsek.
 
Pengemudi pick up Abdulah (40) asal Kampung Leok, TR 02/RW 04, Desa Ladangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tergencet didalam kabin kendaraan yang dikemudikannya. Kecelakaan ini menyebabakan arus lalu lintas yang saat itu tengah padat juga tersendat dari dua arah. Evakuasi korban hingga melibatkan personil rescuer dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat dievakuasi kondisi korban mengalami luka-luka dan tewas dilokasi kejadian.
 
Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Rabu (25/12) menyatakan setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengatur arus lalu lintas yang tersendat dua arah akibat jalan tertutup kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Ia menyebut penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi kendaraan Bus Hino nomor polisi AA 1632 DA saat menyalip kendaraan lain.
 
“Diduga kurang hati-hatinya pengemudi bus pada saat mendahului kendaraan yang melaju didepannya hingga masuk ke jalur berlawanan padahal tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga menabrak kendaraan pick up yang melaju dari arah berlawanan” ungkapnya. Ia mengakui akibat kecelakaan berat ini satu orang korban meninggal dunia di TKP. Kini kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ini tengah ditangani Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.