Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijejali Sampah Kiriman, Permukiman Warga Langganan Banjir

Bali Tribune/ BERSIHKAN SAMPAH - Warga bersihkan sampah kiriman yang menyumbat saluran irigasi saat debit air meningkat.
balitribune.co.id | Negara  - Sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, hinga kini dijejali sampah kiriman. Setiap musim hujan timbunan sampah yang hanyut menyumbat saluran irigasi. Akibatnya air saluran irigasi meluap hingga menggenangi permukiman warga.  
 
Setiap musim penghujan, warga yang bermukim di sekitar Pasar Desa Adat Lelateng, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng meradang. Ketika hujan deras mengguyur beberapa jam saja, air pada saluran irigasi meluap. Akibatnya luapan saluran irigasi menggenangi permukiman warga serta areal pasar. Banjir di wilayah Banjar Peken ini disebabkan karena terganggunya fungsi saluran irigasi. Saluran irigasi tidak berfungsi optimal lantaran tertutup timbunan sampah yang terbawa aliran air dari wilayah utara.
 
Wilayah yang menjadi langganan banjir ini terletak di Rukun Tetangga (RT) 17. Ketua RT, Syarif Hidayatulah mengatakan kawasan sisi timur wilayah RT 17 yang berbatasan langsung dengan saluran irigasi memang menjadi langganan banjir di setiap musim penghujan. Ia menyebut persoalan meluapnya banjir di saluran irigasi menuju Subak Keduwa ini merupakan persoalan lama. Ia menyebut sampah kiriman yang hanyut dari wilayah utara tertimbun dan menutup saluran irigasi. Saat debit air meningkat dipastikan meluap.
 
Ia menggaku warga setempat juga sudah sering melakukan pembersihan saluran irigasi tersebut, namun selalu saja ada sampah yang hanyut dari utara dan menyumbat saluran irigasi. Ia menyebut, selain areal Pasar Desa Adat Lelateng, ada belasan KK di wilayahnya yang tempat tinggalnya kerap tergenang air. Saluran irigasi ini melintang dari wilayah Kelurahan Baler Bale Agung dan melalui Kelurahan Banjar Tengah. 
 
Lurah Lelateng I Gede Waryana Prabawa dikonfirmasi mengatakan kini pihaknya masih berupaya mencarikan excavator untuk mengeruk timbunan sampah di pintu air selatan Pasar Adat Lelateng. “Sampahnya hanyut dari utara, tertimbun di saluran irigasi. Itu sampah kiriman yang mengendap di wilayah kami. Kami masih upayakan pengerukan sampah di pintu air karena sudah tidak mungkin dilakukan secara manual,” ujarnya. 
 
Untuk penanganan jangka panjangnya, pihaknya juga akan memasang jaring di perbatasan antara wilayah Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng. Selain itu, karena persoalan ini juga bersentuhan dengan kelurahan lain di wilayah utara, pihaknya juga akan berkordinasi dengan aparat kelurahan lainnya sehingga bisa bersama-sama dilakukan upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan.
wartawan
PAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.