Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Bali Tribune / PELAKU - Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas.

balitribune.co.id | Singaraja - Tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas akhirnya ditangkap. Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni Komang Mangku Suryana, (34), Gede Mulyasa (22), dan Gede Ardika (33). 

Mereka diduga melakukan pengeroyokan pada Sabtu (13/1) malam sekitar pukul 22.30 wita yang menewaskan Wayan Budra (46), di Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pangkung Paruk,Seririt,Buleleng.

Hasil penyelidikan polisi, mengungkap korban diduga dianiaya beramai-ramai hingga meregang nyawa disebabkan kepergok berselingkuh dengan Komang S (46).

Ketiganya merupakan kerabat Komang S yang geram dengan perselingkuhan yang dilakukan korban.

Keterangan di kepolisian menyebutkan peristiwa maut itu berawal saat sejumlah warga dan ketiga tersangka memergoki motor Honda Vario korban terparkir di rumah milik Komang S pada Sabtu.Padahal suami Komang S sedang bekerja keluar daerah.Hal itu yang kemudian memantik kecurigaan dan kemarahan warga.Wargapun kemudian mendobrak pintu rumah dan memergoki korban Wayan Budra berada di sana. 

"Akibat perbuatan yang diduga perzinahan membuat pelaku geram," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Senin (29/1).

Selanjutnya Wayan Budra beramai-ramai diseret keluar rumah beramai-ramai dan dihajar. Korban dikepit oleh tersangka Komang Surya lalu dijambak, dipukul, dan ditendang oleh dua tersangka lainnya. Korban terus dihujani pukulan oleh ketiga tersangka hingga tersungkur ke tanah. Aksi itu berhenti saat korban yang berasal dari Banjar Dinas Waru, Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, ini, minta ampun.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di RSUD Tangguwisia Seririt. 

"Karena luka yang dialami cukup serius korban dirujuk ke RS Kertha Usada Singaraja untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif,"imbuhnya.

Hanya akibat luka-lukanya korban dinyatakan meninggal Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 11.30 Wita.

Istri korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Seririt.Hasil penyelidikan polisi kemudian menangkap ketiga pelaku, pada Kamis (18/01/2024).

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt. 

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, tentang Bersama Melakukan Kekerasan hingga Mengakibatkan Maut dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun,"tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.