Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Bali Tribune / PELAKU - Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas.

balitribune.co.id | Singaraja - Tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas akhirnya ditangkap. Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni Komang Mangku Suryana, (34), Gede Mulyasa (22), dan Gede Ardika (33). 

Mereka diduga melakukan pengeroyokan pada Sabtu (13/1) malam sekitar pukul 22.30 wita yang menewaskan Wayan Budra (46), di Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pangkung Paruk,Seririt,Buleleng.

Hasil penyelidikan polisi, mengungkap korban diduga dianiaya beramai-ramai hingga meregang nyawa disebabkan kepergok berselingkuh dengan Komang S (46).

Ketiganya merupakan kerabat Komang S yang geram dengan perselingkuhan yang dilakukan korban.

Keterangan di kepolisian menyebutkan peristiwa maut itu berawal saat sejumlah warga dan ketiga tersangka memergoki motor Honda Vario korban terparkir di rumah milik Komang S pada Sabtu.Padahal suami Komang S sedang bekerja keluar daerah.Hal itu yang kemudian memantik kecurigaan dan kemarahan warga.Wargapun kemudian mendobrak pintu rumah dan memergoki korban Wayan Budra berada di sana. 

"Akibat perbuatan yang diduga perzinahan membuat pelaku geram," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Senin (29/1).

Selanjutnya Wayan Budra beramai-ramai diseret keluar rumah beramai-ramai dan dihajar. Korban dikepit oleh tersangka Komang Surya lalu dijambak, dipukul, dan ditendang oleh dua tersangka lainnya. Korban terus dihujani pukulan oleh ketiga tersangka hingga tersungkur ke tanah. Aksi itu berhenti saat korban yang berasal dari Banjar Dinas Waru, Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, ini, minta ampun.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di RSUD Tangguwisia Seririt. 

"Karena luka yang dialami cukup serius korban dirujuk ke RS Kertha Usada Singaraja untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif,"imbuhnya.

Hanya akibat luka-lukanya korban dinyatakan meninggal Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 11.30 Wita.

Istri korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Seririt.Hasil penyelidikan polisi kemudian menangkap ketiga pelaku, pada Kamis (18/01/2024).

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt. 

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, tentang Bersama Melakukan Kekerasan hingga Mengakibatkan Maut dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun,"tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.