Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Denpasar, Untuk Pengakan Perda

Cegah Tangkal - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan  pemerintahan. Kali ini, dalam upaya memaksimalkan penegakan perda di masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pembentukan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar yang dikukuhkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9). Dalam kesempatan tersebut turut ditampilkan pertunjukan bela diri yang menggambarkan pelaksanaan tugas pokok Sat Pol PP serta Deklarasi Gerakaan Disiplin Penegakan Perda oleh Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa saat ini pelanggaran terhadap peraturan daerah di masyarakat masih ditemukan. Sehingga dalam upaya memberdayakan masyarakat sekaligus memaksimalkan langkah sosialisasi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat. "Dengan adanya Komunitas Cegah Tangkal ini diharapkan masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,' jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, Komunitas ini nantinya melibatkan ratusan anggota yang terdiri dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat hingga ke tingkat desa. Nantinya, seluruh komunitas ini akan menjadi volentir dalam menciptakan keamanan dan ketertiban hingga sektor terbawah. Sehingga penanganan pengaduan dan pelanggaran perda di masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan maksimal. "Selain dalam upaya menjalin kordinasi dalam meningkatkan stabilitas keamanan, kententraman dan ketertiban umum, adanya komunitas cegah tangkal ini dapat menjadi bagian dari revolusi mental masyarakat guna terciptanya Denpasar yang tertib, bersih, aman dan nyaman sehingga daspat menekan tingkat pelanggaran Perda," pungkasnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai pengukuhan mengatakan bahwa dengan adanya Komunitas Cegah Tangal ini menjadi salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam membangun Comunity Base yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam memahami arti penting disiplin, kebersihan, ketertiban, dan keamanan. Hal iniah yang harus dimulai dari tingkat terbawah yakni desa.  "Ini merupakan hal yang sangat baik untuk memperkecil pelanggaran perda, sehingga dapat menekan adanya denda dan sidang tipiring serta yang tak kalah penting adalah sebagai sarana edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat utamanya anak-anak," ujar Rai Mantra. Sementara, Kordinator Komunitas Cegah Tangkal Kecamatan Denpasar Utara, I Made Putra Widiantara mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan sosialisasi dan kerjasama dengan Pemkot Denpasar terkait penegakan perda dan gerakan disiplin dalam menjaga keamanan, kenyemanan dan ketertiban. "Kami siap berkordinasi sehingga  gerakan disiplin dan penegakan peraturan daerah di Kota Denpasar dapat terlaksanakan dengan maksimal, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.