Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Denpasar, Untuk Pengakan Perda

Cegah Tangkal - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan  pemerintahan. Kali ini, dalam upaya memaksimalkan penegakan perda di masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pembentukan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar yang dikukuhkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9). Dalam kesempatan tersebut turut ditampilkan pertunjukan bela diri yang menggambarkan pelaksanaan tugas pokok Sat Pol PP serta Deklarasi Gerakaan Disiplin Penegakan Perda oleh Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa saat ini pelanggaran terhadap peraturan daerah di masyarakat masih ditemukan. Sehingga dalam upaya memberdayakan masyarakat sekaligus memaksimalkan langkah sosialisasi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat. "Dengan adanya Komunitas Cegah Tangkal ini diharapkan masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,' jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, Komunitas ini nantinya melibatkan ratusan anggota yang terdiri dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat hingga ke tingkat desa. Nantinya, seluruh komunitas ini akan menjadi volentir dalam menciptakan keamanan dan ketertiban hingga sektor terbawah. Sehingga penanganan pengaduan dan pelanggaran perda di masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan maksimal. "Selain dalam upaya menjalin kordinasi dalam meningkatkan stabilitas keamanan, kententraman dan ketertiban umum, adanya komunitas cegah tangkal ini dapat menjadi bagian dari revolusi mental masyarakat guna terciptanya Denpasar yang tertib, bersih, aman dan nyaman sehingga daspat menekan tingkat pelanggaran Perda," pungkasnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai pengukuhan mengatakan bahwa dengan adanya Komunitas Cegah Tangal ini menjadi salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam membangun Comunity Base yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam memahami arti penting disiplin, kebersihan, ketertiban, dan keamanan. Hal iniah yang harus dimulai dari tingkat terbawah yakni desa.  "Ini merupakan hal yang sangat baik untuk memperkecil pelanggaran perda, sehingga dapat menekan adanya denda dan sidang tipiring serta yang tak kalah penting adalah sebagai sarana edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat utamanya anak-anak," ujar Rai Mantra. Sementara, Kordinator Komunitas Cegah Tangkal Kecamatan Denpasar Utara, I Made Putra Widiantara mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan sosialisasi dan kerjasama dengan Pemkot Denpasar terkait penegakan perda dan gerakan disiplin dalam menjaga keamanan, kenyemanan dan ketertiban. "Kami siap berkordinasi sehingga  gerakan disiplin dan penegakan peraturan daerah di Kota Denpasar dapat terlaksanakan dengan maksimal, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.