Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Denpasar, Untuk Pengakan Perda

Cegah Tangkal - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan  pemerintahan. Kali ini, dalam upaya memaksimalkan penegakan perda di masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pembentukan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar yang dikukuhkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9). Dalam kesempatan tersebut turut ditampilkan pertunjukan bela diri yang menggambarkan pelaksanaan tugas pokok Sat Pol PP serta Deklarasi Gerakaan Disiplin Penegakan Perda oleh Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa saat ini pelanggaran terhadap peraturan daerah di masyarakat masih ditemukan. Sehingga dalam upaya memberdayakan masyarakat sekaligus memaksimalkan langkah sosialisasi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat. "Dengan adanya Komunitas Cegah Tangkal ini diharapkan masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,' jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, Komunitas ini nantinya melibatkan ratusan anggota yang terdiri dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat hingga ke tingkat desa. Nantinya, seluruh komunitas ini akan menjadi volentir dalam menciptakan keamanan dan ketertiban hingga sektor terbawah. Sehingga penanganan pengaduan dan pelanggaran perda di masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan maksimal. "Selain dalam upaya menjalin kordinasi dalam meningkatkan stabilitas keamanan, kententraman dan ketertiban umum, adanya komunitas cegah tangkal ini dapat menjadi bagian dari revolusi mental masyarakat guna terciptanya Denpasar yang tertib, bersih, aman dan nyaman sehingga daspat menekan tingkat pelanggaran Perda," pungkasnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai pengukuhan mengatakan bahwa dengan adanya Komunitas Cegah Tangal ini menjadi salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam membangun Comunity Base yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam memahami arti penting disiplin, kebersihan, ketertiban, dan keamanan. Hal iniah yang harus dimulai dari tingkat terbawah yakni desa.  "Ini merupakan hal yang sangat baik untuk memperkecil pelanggaran perda, sehingga dapat menekan adanya denda dan sidang tipiring serta yang tak kalah penting adalah sebagai sarana edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat utamanya anak-anak," ujar Rai Mantra. Sementara, Kordinator Komunitas Cegah Tangkal Kecamatan Denpasar Utara, I Made Putra Widiantara mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan sosialisasi dan kerjasama dengan Pemkot Denpasar terkait penegakan perda dan gerakan disiplin dalam menjaga keamanan, kenyemanan dan ketertiban. "Kami siap berkordinasi sehingga  gerakan disiplin dan penegakan peraturan daerah di Kota Denpasar dapat terlaksanakan dengan maksimal, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.