Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, PPNS Bisa Tangani Pelanggaran hingga ke Peradilan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pengambilan sumpah PPNS Kabupaten Bangli di Kemenkumham RI Kantor Wilayah Bali, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 9 orang pegawai di lingkungan Pemkab Bangli dilantik jadi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Kemenkumham RI wilayah Bali, Rabu (16/3). Setelah dilantik para PPNS ini sudah bisa melakukan penyelidikan dan mengajukan ke ranah peradilan.

Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma, Kamis (17/3), mengatakan PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan kaitanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan bupati (Perbup). Sebut Agung Suryadarma sebelum milki PPNS pihaknya menggunakan penyediki dari Polres Bangli. Sedangkan petugas Satpol PP sebatas saksi.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoodinasi dengan penyidik Polres Bangli. Penyidik Polres Bangli menjadi koordinator pengawas. "Tetap kami lakukan koordinasi sehingga apa yang kami ajukan dalam penegakan peraturan dapat dievaluasi dan bisa dikuatkan oleh penyidik," harap pejabat asal Puri Susut ini. Selain itu untuk penegakan peraturan Gubernur (Pergub) pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali. Dalam melakukan penegakan dilakukan oleh tim gabungan.

Kata Agung Suryadarma, dari 9 PPNS ini 7 orang merupakan pegawai Satpol PP dan 2 orang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. Dalam waktu dengan 2 orang ini akan ditempat di Satpol PP. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan Bupati. Pihaknya akan mengajukan untuk bisa penambahan PPNS. Jika jumlah bertambahan nantinya PPNS bisa ke profesional bidang. Sehingga masing-masing memiliki pos pengawasan.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.