Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilaporkan Dewan, Nasib Jondra Tergantung DKPP

KPU
Wayan Jondra

BALI TRIBUNE - Ancaman DPRD Provinsi Bali untuk melaporkan Komisioner KPU Bali, Wayan Jondra, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ternyata bukan gertak sambal. Pasalnya, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan, ternyata sudah melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Jondra ke DKPP, di Jakarta.

Hanya saja, Tirtawan tidak mendatangi langsung Kantor DKPP untuk mengadu pelanggaran yang dilakukan Jondra saat pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bali Tahun 2018, di Gedung DPRD Provinsi Bali, 27 Oktober lalu. Politikus Partai NasDem itu menyampaikan laporannya melalui surat elektronik (e-mail).

“Sudah saya laporkan. Laporan via e-mail tanggal 17 November. Saya juga sudah mengirim berkas laporan itu melalui Pos Express, hari ini (kemarin, red),” ujar Tirtawan, di Denpasar, Senin (20/11). Ia berharap, DKPP menyikapi serius laporan ini. Pasalnya, apa yang dilontarkan Jondra telah melecehkan lembaga dewan, tempat berlangsungnya rapat, serta melecehkan para calon gubernur Bali.

Dalam rapat dimaksud, demikian Tirtawan, Jondra melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Saat menjelaskan soal anggaran Pilgub Bali, Jondra menyelibkan kalimat “calon gubernur hanya bermodal kon**l (alat kelamin laki–laki, red)” dan “menyusun anggaran tidak semau gue”.

Bagi Tirtawan, kalimat ini tidak etis, melecehkan kehormatan lembaga dewan maupun KPU itu sendiri dan juga calon gubernur Bali. “Kita tak mau ada siapapun yang tidak etis dan macam-macam sebagai penyelenggara Pilkada,” tandas Tirtawan, yang juga Ketua Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali.

Dalam rapat lanjutan pembahasan rasionalisasi anggaran Pilgub Bali antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Bali, 6 November lalu, Tirtawan mendesak KPU Bali melaporkan ocehan Jondra itu ke DKPP. Ia juga mendorong DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan, untuk turut mengadukan Jondra ke DKPP.

Namun, desakan dewan tak bisa dipenuhi KPU Bali. Pihak KPU mempersilahkan DPRD melaporkan ke DKPP, jika ada yang tidak puas dengan pernyataan Jondra tersebut.

Adapun DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan, juga tidak melaporkan Jondra. “Saya sendiri sebagai anggota dewan yang melaporkan. Saya mendengar sendiri pernyataan Saudara Jondra itu saat rapat,” beber Tirtawan.

Dikonfirmasikan secara terpisah, Jondra enggan mengomentari laporan tersebut. “Maaf, saya tidak ada tanggapan,” kata Jondra, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp. Adapun Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, pihaknya menghormati laporan yang dilayangkan Tirtawan tersebut.

 Ia hanya berharap, laporan itu tidak mengganggu kinerja KPU Bali menghadapi Pilgub Bali 2018. “Pada intinya KPU Bali menghormati proses dimaksud, dengan harapan tidak akan menganggu penyelenggaraan tahapan (Pilgub Bali, red) yang saat ini sangat padat dan kompleks. Selanjutnya kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” tegas Raka Sandi.son

wartawan
San Edison
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.