Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilaporkan Dewan, Nasib Jondra Tergantung DKPP

KPU
Wayan Jondra

BALI TRIBUNE - Ancaman DPRD Provinsi Bali untuk melaporkan Komisioner KPU Bali, Wayan Jondra, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ternyata bukan gertak sambal. Pasalnya, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan, ternyata sudah melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Jondra ke DKPP, di Jakarta.

Hanya saja, Tirtawan tidak mendatangi langsung Kantor DKPP untuk mengadu pelanggaran yang dilakukan Jondra saat pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bali Tahun 2018, di Gedung DPRD Provinsi Bali, 27 Oktober lalu. Politikus Partai NasDem itu menyampaikan laporannya melalui surat elektronik (e-mail).

“Sudah saya laporkan. Laporan via e-mail tanggal 17 November. Saya juga sudah mengirim berkas laporan itu melalui Pos Express, hari ini (kemarin, red),” ujar Tirtawan, di Denpasar, Senin (20/11). Ia berharap, DKPP menyikapi serius laporan ini. Pasalnya, apa yang dilontarkan Jondra telah melecehkan lembaga dewan, tempat berlangsungnya rapat, serta melecehkan para calon gubernur Bali.

Dalam rapat dimaksud, demikian Tirtawan, Jondra melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Saat menjelaskan soal anggaran Pilgub Bali, Jondra menyelibkan kalimat “calon gubernur hanya bermodal kon**l (alat kelamin laki–laki, red)” dan “menyusun anggaran tidak semau gue”.

Bagi Tirtawan, kalimat ini tidak etis, melecehkan kehormatan lembaga dewan maupun KPU itu sendiri dan juga calon gubernur Bali. “Kita tak mau ada siapapun yang tidak etis dan macam-macam sebagai penyelenggara Pilkada,” tandas Tirtawan, yang juga Ketua Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali.

Dalam rapat lanjutan pembahasan rasionalisasi anggaran Pilgub Bali antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Bali, 6 November lalu, Tirtawan mendesak KPU Bali melaporkan ocehan Jondra itu ke DKPP. Ia juga mendorong DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan, untuk turut mengadukan Jondra ke DKPP.

Namun, desakan dewan tak bisa dipenuhi KPU Bali. Pihak KPU mempersilahkan DPRD melaporkan ke DKPP, jika ada yang tidak puas dengan pernyataan Jondra tersebut.

Adapun DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan, juga tidak melaporkan Jondra. “Saya sendiri sebagai anggota dewan yang melaporkan. Saya mendengar sendiri pernyataan Saudara Jondra itu saat rapat,” beber Tirtawan.

Dikonfirmasikan secara terpisah, Jondra enggan mengomentari laporan tersebut. “Maaf, saya tidak ada tanggapan,” kata Jondra, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp. Adapun Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, pihaknya menghormati laporan yang dilayangkan Tirtawan tersebut.

 Ia hanya berharap, laporan itu tidak mengganggu kinerja KPU Bali menghadapi Pilgub Bali 2018. “Pada intinya KPU Bali menghormati proses dimaksud, dengan harapan tidak akan menganggu penyelenggaraan tahapan (Pilgub Bali, red) yang saat ini sangat padat dan kompleks. Selanjutnya kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” tegas Raka Sandi.son

wartawan
San Edison
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.