Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Demokrasi sering digelincirkan maknanya sebagai mimbar bebas. Ruang dimana demokrasi tumbuh kembang, sering diisi dengan aksi-aksi. Demokrasi dipersepsikan kebebasan tanpa batas. Padahal, demokrasi membutuhkan tertib sosial. Hukum menjadi instrumen  menciptakan tertib sosial, sekaligus mengatur jalannya demokrasi. Dominasi kelompok tertentu atas akses-akses publik dan cenderung membajak hak-hak kelompok kecil, juga berarti membebaskan demokrasi dari kewajibannya terhadap hukum. Demokrasi, dengan demikian, menjadi monster bagi kelompok kecil. Dilema demokrasi kebebasan dan intoleransi ini pernah dijawab oleh seorang juris asal German, Karl Loweinstein yang mengungsi ke AS ketika Hitler berkuasa.  Menurut dia, kebebasan dalam bingkai negara demokrasi tidak berarti didalamnya kebebasan menghancurkan dan membunuh demokrasi. Negara demokrasi membutuhkan perlindungan dirinya terhadap upaya penghancuran demokrasi dengan dalih kebebasan. Argumennya berbeda dengan konsepsi tentang kebebasan sebagai natural law,  kebebasan itu hanya bisa eksis dalam negara demokrasi.  Negara demokrasi amblas maka kebebasan musnah.  Oleh karena itu, dalam argumen demokrasi, negara, atas nama hukum, bisa membubarkan sekelompok atau golongan yang menyebarkan ujaran kebencian maupun diskriminasi terhadap warga negara lain, terutama kelompok rentan seperti kelompok kecil. Komitmen terhadap toleransi dan hak-hak sipil dan politik melekat sebagai tanggung jawab setiap individu dalam aturan main demokrasi.  Namun demikian individu  yang menjadi anggota dari komunitas intoleran itu tidak serta merta kehilangan hak sebagai warganegara.  Dia tetap memiliki hak untuk dihormati dan memiliki hak sipil dan politik seperti warga yang lain.  Karena dalam demokrasi, yang berlangsung bukan relasi antagonisme politik tapi relasi agonisme politik.  Kebijakan seperti ini pernah dilakukan di negara-negara demokrasi matang seperti di Yunani,  Italia,  Prancis dan German ketika berhadapan dengan eksistensi kelompok fasisme. Saat ini, di Indonesia, proses itu terulang. Baik kelompok kecil maupun kelompok dominan, sama-sama berkontribusi untuk mendegradasi makna demokrasi sebagai kebebasan tak bertepuk. Negara, dalam kondisi seperti ini cenderung gampang, bahkan malah kebabasan sehingga melahirkan perkara baru: cenderung otoriter. Di tahun politik ini, bangsa kita sedang diuji. Apakah negara demokrasi yang menjadi komitmen tokoh bangsa kita diseret kepada kebebasan tanpa batas atau sebaliknya malah terperangkap dalam sekat-sekuat otoriter.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.