Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Demokrasi sering digelincirkan maknanya sebagai mimbar bebas. Ruang dimana demokrasi tumbuh kembang, sering diisi dengan aksi-aksi. Demokrasi dipersepsikan kebebasan tanpa batas. Padahal, demokrasi membutuhkan tertib sosial. Hukum menjadi instrumen  menciptakan tertib sosial, sekaligus mengatur jalannya demokrasi. Dominasi kelompok tertentu atas akses-akses publik dan cenderung membajak hak-hak kelompok kecil, juga berarti membebaskan demokrasi dari kewajibannya terhadap hukum. Demokrasi, dengan demikian, menjadi monster bagi kelompok kecil. Dilema demokrasi kebebasan dan intoleransi ini pernah dijawab oleh seorang juris asal German, Karl Loweinstein yang mengungsi ke AS ketika Hitler berkuasa.  Menurut dia, kebebasan dalam bingkai negara demokrasi tidak berarti didalamnya kebebasan menghancurkan dan membunuh demokrasi. Negara demokrasi membutuhkan perlindungan dirinya terhadap upaya penghancuran demokrasi dengan dalih kebebasan. Argumennya berbeda dengan konsepsi tentang kebebasan sebagai natural law,  kebebasan itu hanya bisa eksis dalam negara demokrasi.  Negara demokrasi amblas maka kebebasan musnah.  Oleh karena itu, dalam argumen demokrasi, negara, atas nama hukum, bisa membubarkan sekelompok atau golongan yang menyebarkan ujaran kebencian maupun diskriminasi terhadap warga negara lain, terutama kelompok rentan seperti kelompok kecil. Komitmen terhadap toleransi dan hak-hak sipil dan politik melekat sebagai tanggung jawab setiap individu dalam aturan main demokrasi.  Namun demikian individu  yang menjadi anggota dari komunitas intoleran itu tidak serta merta kehilangan hak sebagai warganegara.  Dia tetap memiliki hak untuk dihormati dan memiliki hak sipil dan politik seperti warga yang lain.  Karena dalam demokrasi, yang berlangsung bukan relasi antagonisme politik tapi relasi agonisme politik.  Kebijakan seperti ini pernah dilakukan di negara-negara demokrasi matang seperti di Yunani,  Italia,  Prancis dan German ketika berhadapan dengan eksistensi kelompok fasisme. Saat ini, di Indonesia, proses itu terulang. Baik kelompok kecil maupun kelompok dominan, sama-sama berkontribusi untuk mendegradasi makna demokrasi sebagai kebebasan tak bertepuk. Negara, dalam kondisi seperti ini cenderung gampang, bahkan malah kebabasan sehingga melahirkan perkara baru: cenderung otoriter. Di tahun politik ini, bangsa kita sedang diuji. Apakah negara demokrasi yang menjadi komitmen tokoh bangsa kita diseret kepada kebebasan tanpa batas atau sebaliknya malah terperangkap dalam sekat-sekuat otoriter.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.