Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Jokowi

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar.

balitribune.co.id | Berdasarkan bahasa-tubuh Pak Jokowi, saya memiliki keyakinan bahwa ia sebetulnya adalah pemimpin yang pro-rakyat kecil. Juga anti korupsi. Hal itu dapat ditelusuri, melalui perjalanan karier kepemimpiannya. Tetapi ia tiba-tiba mengambil keputusan yang kontroversial, bahkan pada awal periode kepemimpinannya yang kedua. KPK dilemahkan. Padahal sebelumnya pada saat kampanye, ia sering mengatakan bahwa KPK akan diperkuat. Ada apa ini? Apakah ini adalah ciri dari manusia yang teritoris dan transformatif?

Saya memperkirakan bahwa ia mendapat tekanan dari parpol pendukungnya. Karena banyak tokoh kader parpol yang dibui oleh KPK. Bahkan pada saat-saat kongres PDIP, ada saja kader PDIP yang harus masuk bui. Terakhir adalah kolega saya, kader PDIP asal Bali, Nyoman Dhamantra. Jokowi tentu saja tidak bisa berkutik, karena ia bukan pemimpin parpol.

Atau mungkin juga karena ia merasa bahwa aksi KPK sudah mulai mempengaruhi pembangunan nasional. Karena banyak birokrat yang harus masuk bui. Bagi saya, hal itu tidak ada apa-apa. Lebih baik pembangunan agak seret dulu jalannya, tetapi bersih. Dari pada harus ngejar-ngejar pertumbuhan dan income per-kapita, melalui pembangunan yang banyak bocor-bocornya. Harus dianggap bahwa aksi-aksi KPK yang keras, adalah sebagai pembelajaran awal bagi birokrat, politisi, dan masyarakat yang korup.

Tetapi Sekretaris Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa ia tidak sependapat kalau dikatakan bahwa KPK pada era kepemimpinan Jokowi telah dilemahkan. Sebagai orang politik, ia saja berkata begitu. Tetapi ada kenyataan, bahwa banyak rakyat yang demo, dan bahkan jatuh korban di Sulawesi. Ini menunjukkan bahwa apa yang dikatakan Sahroni tidak sepenuhnya betul.

Bahwa berbagai perubahan dalam mekanisme di KPK saat ini, memang menunjukkan bahwa KPK telah dilemahkan. Kalau tidak dilemahkan, maka mungkin KPK sudah bisa masuk ke sekretariat DPP PDIP, dalam kasus KPU. Mirip seperti KPK yang bisa ngotot untuk masuk ke Kantor DPP PKS tempo hari. Lalu menjebloskan ketua umumnya di bui.

Dilema Jokowi yang lain adalah ketika terjadi proses pembahasan RUU yang berkait dengan Pancasila. NU dan Muhammadyah ngotot tidak setuju. Demo juga terjadi dengan keras. Akhirnya RUU itu hilang tak tentu rimbanya. Hal itu juga menunjukkan betapa kerasnya tekanan parpol terhadap kepemimpinan Jokowi. Ia tidak bisa berkutik.

Pada kasus itu, Jokowi tidak banyak berbicara. Hal itu menunjukkan bahwa ia berada dalam tekanan politik praktis. Tetapi apa mau dikata ? Itulah resiko Jokowi, yang menjadi Presiden tetapi tidak memiliki kekuatan parpol. Ia hanya mengandalkan soft skill yang dimilikinya. Kalau ia tidak memiliki soft skill yang baik, maka ia sudah tumbang pada saat pencalonannya sebagai Presiden dalam periode kedua.

Mungkin itulah resiko dari periode kedua Presiden di Indonesia. Dalam periode pertama kita bisa menjadi Presiden yang baik dan pro rakyat dll. Hanya demi dapat terpilih lagi dalam periode kedua yang akan datang. Tetapi, begitu seseorang terpilih menjadi Presiden yang kedua, maka syahwatnya sudah berbeda. Karena tidak ada kekhawatiran untuk tidak dipilih lagi dalam periode yang ke-3.

Mungkin itulah sebabnya ada suara-suara agar presiden hanya dipilih dalam satu masa jabatan saja. Tetapi lama masa jabatannya diperpanjang. Tetapi lagi-lagi hal itu bertentangan dengan UUD 1945 yang dibangun oleh leluhur bangsa ini. Saya adalah orang yang tidak setuju mengutak-ngatik UUD 1945 yang asli. Jadi, saya tidak setuju dengan amandemen UUD 1945, dan setuju untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.

Dilema Jokowi yang lain adalah tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam kasus ini Jokowi banyak memberikan keterangan. Hal ini meng-indikasi-kan bahwa ia memang terlibat dan setuju dengan RUU tsb, yang kemudian telah berubah menjadi UU. Banyak ada reaksi sosial, adalah menunjukkan bahwa banyak elemen masyarakat yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja tsb.

Dalam beberapa pernyataan di media sosial, kolega saya, ekonom-spiritual Gde Sudibya mengatakan bahwa ia memandang bahwa UU itu terlalu kapitalistis. Terlalu berorientasi pada kapital. Bukan kepada pemberdayaan masyarakat.

Tetapi dalam keterangannya Jokowi berkelit, bahwa UU itu disepakati karena adanya arus pencari kerja sekitar 3 juta orang setiap tahun. Diharapkan UU itu dapat merangsang investasi di Indonesia. Kalau tidak, lalu di mana kita harus mencari pasar kerja ? Inilah sebuah dilema. Rakyat sudah terbiasa terbuai dengan kenikmatan hidup berbasis investasi, income per-kapita dan pertumbuhan ekonomi.

Kita lupa bahwa kita memiliki Pancasila sebagai dasar negara, yang meminta untuk adanya keadilan sosial. Keadilan sosial berarti pula, bahwa kita harus memberdayakan masyarakat. Bukan sekedar mengejar investasi. Untuk itulah perlu ada arahan yang jelas dalam GHBN tentang konsep pembangunan nasional. Apakah pembangunan nasional itu harus merupakan pengamalan dari Pancasila atau tidak. Itu saja masalahnya.

Banyak orang mengatakan bahwa hidup ini tidak hanya untuk sepotong roti. Konsep keadilan sosial, dan pemerataan, sangat penting maknanya bagi sebuah negara-bangsa, seperti halnya Indonesia yang heterogen ini. Kita tidak perlu pertumbuhan yang terlalu cepat. Perkokoh dulu sektor pertanian, kemudian kembangkan industri hilir. Setelah kokoh. Barulah kita memikirkan sektor lainnya. Jangan ujug-ujug ingin melompat. Akibatnya akan fatal. Dalam konteks inilah saya berpendapat bahwa UU Cipta Kerja sebaiknya direvisi.

wartawan
Wayan Windia
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.