Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diminta Tidak Jadi Raja-raja Kecil, Perbekel dan Lurah Dituntut Fahami Aturan

Bali Tribune/ PERBEKEL - Seluruh perbekel dan lurah di Jembrana diminta memahami aturan hukum.



balitribune.co.id | Negara  - Perbekel dan lurah se-Jembrana kini diminta tidak menjadi raja-raja kecil. Agar bisa bekerja nyaman dan aman sebagai aparatur pemerintahan perbekel dan lurah dituntut mematuhi norma dan aturan. Jabatan sebagai perbekel dan lurah sangat mulia, namun jangan menjadi raja-raja kecil di desa/kelurahan. 
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta para perbekel dan lurah menjadi pemimpin yang benar-benar melayani masyarakat. Seluruh aparatur pemerintah termasuk di desa dan kelurahan diminta senantiasa bersikap adil kepada masyarakat di wilayahnya. “Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa berikanlah pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakat,” ujarnya.
 
Pihaknya meminta para perbekel dan lurah benar-benar memberikan perhatian kepada masyakat khususnya masyarakat yang ekonominya kurang mampu. “Saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya. 
 
Para pejabat, khususnya para perbekel dan lurah, agar dapat bekerja  nyaman diminta mematuhi aturan. Perbekel dan lurah harus bekerja cepat, jangan sampai melanggar aturan. Dengan mengetahui norma-norma hukum yang berlaku, para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. “Kita butuh speed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,” jelasnya. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gede Sujana mengatakan, desa dan kelurahan mewujudkan komitmen menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan. Selain itu desa dan kelurahan dituntut melakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik. 
 
Sementara Kepala Kejari Negara Triono Rahyudi mengatakan pihaknya tidak ingin sampai ada penyimpangan di desa atau kelurahan. “Kita juga ingin menghindarkan dari perbuatan-perbuatan penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotiseme di pemerintah desa,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan mempunyai fungsi pendampingan. “Melalu fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), ada pendampingan baik legal opinion maupun legal asistan,” ungkapnya. 
 
Dikatakan, pihaknya berkewajiban mencegah. Namun apabila masih terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum, maka pihaknya akan bertindak tegas. “Kami tidak ada toleransi, tidak menghilangkan ketentuan untuk melakukan proses penegakan hukum,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.