Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkim Usulkan Tambahan 565 Unit Bedah Rumah

Iluatrasi bedah rumah.

BALI TRIBUNE - Bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu atau rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Badung akan kembali ditambah pada APBD Perubahan tahun 2018. Tak tanggung-tanggung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung akan meminta tambahan bedah rumah sebanyak 565 unit. Tambahan ini sebagai kelanjutan dari bantuan yang sebelumnya masih kurang di APBD Induk 2018. Di Induk, Dinas Perkim Badung hanya mengusulkan bantuan bedah rumah sebanyak 150 unit.  “Tambahan usulan sebanyak 565 unit ini berdasarkan permohonan yang masuk pada tahun 2017,” ungkap Kadis Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra, Minggu (8/7). Sebelumnya, di Anggaran Induk tahun 2018 pihaknya sudah memproses sebanyak 150 unit bedah rumah.”Bapak Bupati sudah memerintahkan agar di Badung tidak ada lagi rumah tidak layak huni. Makanya kami usulkan lagi tambahan 565 unit di anggaran perubahan,” katanya. Dengan adanya tambahan 565  unit ini, Gung Bayu – sapaan pejabat asal Puri Carangsari ini memastikan usulan yang masuk tahun 2017 sudah selesai pada akhir tahun 2018. “Kalau ini semua terpenuhi, semua usulan (bedah rumah, red) tahun 2017 sudah tuntas akhir tahun 2018,” jelasnya. Namun demikian, mantan Kabag Pembangunan Setda Badung ini tidak menutup kemungkinan akan muncul usulan bedah rumah baru. “Terkecuali usulan yang baru masuk lagi pada tahun ini,” kata Gung Bayu. Untuk besar bantuan bedah rumah masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp 55 juta. Untuk persyaratan juga hampir sama dengan bantuan-bantuan sebelumnya.  Meliputi  Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah/pernah berkeluarga, berdomisili dan memiliki KK dan KTP-el Badung.  Kemudian memiliki atau menguasai tanah secara fisik serta memiliki legalitas, tidak dalam status sengketa, dan sesuai tata ruang. Baik tanah itu berstatus milik sendiri, warisan orang tua, duwe tengah atau ayahan desa, harus dilengkapi dengan surat pernyataan/keterangan terkait. Didukung surat pernyataan dari kepala desa dan kelian adat. karena tidak semua lahan memiliki sertifikat. Persyaratan lainnya untuk memperoleh bantuan bedah rumah yakni yang bersangkutan belum memiliki rumah (masih menumpang), atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni. “Selain itu, calon penerima bantuan belum pernah memperoleh Bantuan Rumah dari Pemerintah (Pusat atau Daerah) dan Pihak Swasta (CSR) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.