Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Ingkar Janji, Warga Banjar Semaja Kembali Blokade Pabrik Aspal

blokade
BLOKADE – Warga Desa Bengkel Sari terpaksa memasang blokade berupa tong aspal di blokade masuk menuju PT DAYU karena perusahaan tersebut dinilai ingkar janji.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu (8/11) kembali menutup akses masuk menuju pabrik aspal milik PT. DAYU. Blokade dilakukan karena warga merasa pihak pabrik mengingkari janjinya untuk tidak lagi beroperasi karena telah menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dari pantauan di lapangan, blokade dilakukan dengan meletakkan sejumlah drum aspal pada akses masuk menuju PT. DAYU oleh warga Banjar Semaja yang berjumlah 25 orang.

Menurut salah seorang sumber di lapangan, blokade jalan dilakukan karena PT. DAYU dianggap melanggar perjanjian, di mana sesuai kesepakatan yakni PT. DAYU tidak lagi beroperasi karena pabrik pembuatan aspal tersebut telah mencemari lingkungan dan dikeluhkan warga setempat, serta sempat mencuat ke publik pada awal tahun 2016 lalu.

Warga mengeluhkan debu dan limbah industri  seperti oli bekas yang dibuang ke Sungai Klecung, karena pabrik tersebut tidak memiliki penampungan limbah oli. “Namun sekitar hari Selasa (7/11) PT. DAYU terpantau kembali beroperasi dengan membawa material berupa kerikil yang dibawa ke lokasi tersebut sebanyak 8 truk,” ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.

Atas aksi blokade yang dilakukan warga, salah seorang karyawan yang kebetulan ada di lokasi tidak melakukan perlawanan. Begitu pun dengan warga Banjar Semaja yang kemudian membubarkan diri karena pemilik PT. DAYU tidak ada di lokasi.

Sebelumnya sempat diberitakan jika warga Banjar Semaja sempat melunak setelah PT. DAYU memenuhi kewajibannya memberikan kompensasi kepada Banjar Semaja sebesar Rp 350 juta dan beroperasi hanya sampai tanggal 31 Oktober 2016 lalu. Karena ketika itu pihak pabrik masih memiliki proyek jalan di Tabanan, khususnya di daerah Selemadeg Barat.

Sayangnya saat dikonfirmasi via telepon, Perbekel Desa Bengkel Sari I Ketut Alit Astawa enggan berkomentar banyak. “Langsung saja ke Polsek Selemadeg Barat ya tadi sudah turun,” ujarnya singkat.

Sementara Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketutu Swastika tidak mengangkat telepon saat hendak dikonfirmasi. Sedangkan Camat Selemadeg Barat I Gede Ketut Suyana Putra, yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui hal tersebut dan masih akan mengonfirmasi kepada pihak Desa Bengkel Sari. “Saya belum tahu karena tidak ada laporan, saya akan konfirmasi dulu,” ungkapnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.